Nyoman Parta

Saatnya Pemerintah Pusat Bantu Bali

Semalam saya bersama Agung Rai Wirajaya menghadir undangan dari Gubernur Bali Wayan Koster di Jayasaba, bertemu dengan pihak Direksi Bank Himbara BNI, BRI dan Mandiri serta OJK, hadir pula para pelaku Pariwisata dan perwakilan UMKM.
Ada beberapa yang telah menjadi kesepakatan untuk diteruskan ke Kementerian Keuangan dan Lembaga terkait di pusat diantaranya :
Memperhatikan kondisi pariwisata di Bali dan perkiraan pemulihan sektor pariwisata yang masih membutuhkan waktu, serta scarring effect yang dalam di sektor pariwisata. Kami mengusulkan kebijakan spesial untuk Bali agar kebijakan restrukturisasi bagi pelaku usaha di Bali sebagaimana tertuang dalam POJK No. 17 Tahun 2021 dari tanggal 31 Maret 2023 menjadi 31 Maret 2025.
Memberikan kesempatan yang lebih luas bagi pengusaha lokal, UMKM dalam rangka PMK 27 Tahun 2022 dan untuk pemberian kredit kepada UMKM Bali dalam rangka PMK 28 Tahun 2022.
Memberikan kebijakan khusus kepada debitur usaha milik pengusaha lokal Bali, antara lain besarnya suku bunga dan memperpanjang jangka waktu kredit, penerapan Balloon Payment karena ekonomi Bali belum sepenuhnya pulih.
Perbankan Bali melakukan asesmen yang berbeda dalam menilai kondisi perbankan di Provinsi Bali dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Bali yang belum pulih seperti sebagaimana sebelum covid-19.
Saya memberikan apresiasi atas keseriusan Gubernur Bali dalam mewujudkan harapan ini, kami memberikan dukungan sepenuh hati agar ini berhasil.

YouTube

NYOMAN PARTA SH

FACEBOOK

INSTAGRAM

Penulis

Teman Parta

Teman Parta