Nyoman Parta

Bersama Dengan 100 UMKM Dalam Acara Sosialisasi

Selama ini pembicaraan terkait UMKM lebih banyak menyoroti soal pembiayaan, kebijakan pendukung, pengembangan kapasitas usaha, dan lain sebagainya.
Pelaku UMKM perlu diberikan pemahaman pentingnya asuransi, agar mereka memproteksi diri melalui produk perusahaan BUMN asuransi untuk meminimalisasi risiko. Hal tersebut penting demi meminimalisasi risiko usaha di tengah pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Jika dilihat masyarakat masih sangat awam terkait asuransi. Padahal asuransi ini memiliki manfaat bagi masyarakat, asuransi tidak hanya diidentikan dengan perlindungan pada diri sendiri. Tetapi cakupan sudah bersifat makro salah satunya bisa jaminan kredit usaha rakyat, jaminan modal kerja.
Mereka yg punya usaha, yg Visibel tapi agunannya tidak cukup untuk akses modal yg lebih besar, maka PT. Askrindo dan PT. Jamkrindo bersedia menjadi penjaminnya agar pemohon mendapatkan kredit seperti yg diharapkan.
Program PEN memberikan penjaminan kredit modal kerja UMKM. IFG sendiri melalui dua anggota holding yaitu Askrindo dan Jamkrindo berdasarkan PP RI No.23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program PEN dan PMK No.71/PMK/2020 tentang Penjaminan Kredit Modal Kerja pada Program PEN memberikan jaminan kepada UMKM baik itu dalam bentuk kredit baru maupun yang di restrukturisasi
Program Unggulan IFG Group untuk UMKM
UMKM LAYAK dari PT. Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) merupakan sebuah platform digital yang dibuat dengan tujuan mengakomodir kebutuhan UMKM, yaitu kebutuhan untuk mengakses modal usaha UMKM dan kebutuhan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan.
Asuransi Program Pemerintah dari PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) diantaranya :
1. Asuransi Usaha Tani Padi : Perlindungan Resiko Gagal Panen, sudah berjalan sejak 2015, premi sebesar Rp. 180 ribu disubsidi 80% oleh pemerintah.
2. Asuransi Ternak Sapi : Perlindungan resiko kematian dan kehilangan sapi. Berjalan sejak 2016, premi Rp.200 ribu disubsidi 80% oleh pemerintah.
3. Asuransi Nelayan : Perlindungan resiko atas kematian dan cacat nelayan saat di laut atau di darat. Program berjalan sejak 2016, premi Rp.140 rb disubsidi 100% oleh pemerintah.
4. Asuransi Perikanan Pembudidaya Ikan Kecil : Perlindungan resiko kematian udang/ikan dan kegagalan usaha karena bencana alam. Program berjalan Des 2018 diawali udang. Premi Rp. 90 s.d Rp.225 rb/Tahun sesuai lahan. Subsidi 100% pemerintah.
5. Penjaminan KUR dari PT. Asuransi Kredit Indonesia (Akrindo)
Memberikan pertanggungan/penjaminan Kredit atas Usaha Rakyat (KUR) untuk pembiayaan modal kerja dan/atau investasi yang diberikan oleh Lembaga Keuangan Penyalur KUR kepada debitur usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan sesuai dengan ketentuan Bank (non Bankable)
Semoga bermanfaat.

YouTube

NYOMAN PARTA SH

FACEBOOK

INSTAGRAM

Penulis

Teman Parta

Teman Parta