<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>komisi iii - Nyoman Parta</title>
	<atom:link href="https://nyomanparta.id/tag/komisi-iii/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nyomanparta.id</link>
	<description>Anggota DPR Dapil Bali</description>
	<lastBuildDate>Fri, 25 Sep 2026 07:47:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://nyomanparta.id/wp-content/uploads/2022/04/cropped-nyomanparta-modified-32x32.png</url>
	<title>komisi iii - Nyoman Parta</title>
	<link>https://nyomanparta.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Baleg DPR Dorong Tanah HGU Telantar Dikembalikan untuk Rakyat, I Nyoman Parta: Harusnya Sudah Selesai</title>
		<link>https://nyomanparta.id/berita/baleg-dpr-dorong-tanah-hgu-telantar-dikembalikan-untuk-rakyat-i-nyoman-parta-harusnya-sudah-selesai/</link>
					<comments>https://nyomanparta.id/berita/baleg-dpr-dorong-tanah-hgu-telantar-dikembalikan-untuk-rakyat-i-nyoman-parta-harusnya-sudah-selesai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Teman Parta]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Sep 2026 07:19:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[dapil bali]]></category>
		<category><![CDATA[dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[komisi iii]]></category>
		<category><![CDATA[nyoman parta]]></category>
		<category><![CDATA[pdi perjuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nyomanparta.id/?p=2685</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I Nyoman Parta menegaskan pentingnya memperjelas status tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir masa berlakunya dan ditelantarkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria. &#160; Menurut Nyoman Parta, ketika hak atas tanah telah berakhir dan lahan tersebut ditelantarkan, negara semestinya dapat mengambil kembali tanah tersebut<a class="more-link" href="https://nyomanparta.id/berita/baleg-dpr-dorong-tanah-hgu-telantar-dikembalikan-untuk-rakyat-i-nyoman-parta-harusnya-sudah-selesai/">Continue reading <span class="screen-reader-text">"Baleg DPR Dorong Tanah HGU Telantar Dikembalikan untuk Rakyat, I Nyoman Parta: Harusnya Sudah Selesai"</span></a></p>
<p>The post <a href="https://nyomanparta.id/berita/baleg-dpr-dorong-tanah-hgu-telantar-dikembalikan-untuk-rakyat-i-nyoman-parta-harusnya-sudah-selesai/">Baleg DPR Dorong Tanah HGU Telantar Dikembalikan untuk Rakyat, I Nyoman Parta: Harusnya Sudah Selesai</a> first appeared on <a href="https://nyomanparta.id">Nyoman Parta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I Nyoman Parta menegaskan pentingnya memperjelas status tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir masa berlakunya dan ditelantarkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Nyoman Parta, ketika hak atas tanah telah berakhir dan lahan tersebut ditelantarkan, negara semestinya dapat mengambil kembali tanah tersebut untuk selanjutnya diarahkan bagi kepentingan reforma agraria.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kalau itu adalah aset Badan Milik Usaha Negara yang sudah ditelantarkan, yang haknya sudah habis, sebenarnya nggak perlu lagi ada bahasa memberikan hak pengelolaan. Jadi harusnya sudah selesai,” ujar Nyoman Parta saat mengikuti pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menekankan, persoalan tanah telantar tidak semata-mata diukur dari ada atau tidaknya kegiatan di atas lahan. Menurutnya, terdapat kondisi ketika lahan yang memiliki luasan sangat besar hanya sebagian kecil yang dimanfaatkan, sementara bagian lainnya dibiarkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ditelantarkan bukan hanya sekadar tidak dikerjakan. Ada yang seratus hektar yang dikerjakan hanya tiga hektar, sisanya ditelantarkan,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam konteks tersebut, Nyoman Parta berpandangan bahwa HGU yang masa berlakunya telah berakhir perlu mendapatkan kejelasan status sehingga tidak kembali dibebani dengan mekanisme hak pengelolaan apabila secara hukum hak sebelumnya memang telah selesai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ada yang diberikan HGU, sebenarnya sudah habis, sudah selesai. Lalu negara mengambil dan kemudian mendistribusikan kepada masyarakat, kepada rakyat. Jadi nggak ada lagi hak pengelolaan,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menilai pengaturan tersebut penting agar pelaksanaan reforma agraria memiliki mekanisme yang lebih jelas dalam menyelesaikan ketimpangan penguasaan, pemilikan, pemanfaatan, dan penggunaan tanah (P4T).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>RUU Pengaturan Reforma Agraria sendiri merupakan RUU inisiatif DPR RI yang dibahas setelah 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Nyoman Parta menyatakan bersyukur dapat terlibat langsung dalam proses pembahasan regulasi tersebut. Ia berharap RUU ini nantinya dapat menjadi instrumen untuk menyelesaikan sekaligus mencegah berbagai persoalan agraria yang selama ini muncul di masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Salah satu materi yang dibahas adalah gagasan pembentukan lembaga khusus yang menangani konflik agraria serta pelaksanaan redistribusi dan restitusi tanah kepada rakyat. Konsep tersebut disebut memiliki kemiripan dengan Panitia Landreform yang pernah ada sebelumnya, tetapi dengan tugas dan kewenangan yang dirancang lebih besar serta lebih terperinci.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setelah pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) selesai, pembahasan masih dilanjutkan dengan perumusan dan penyempurnaan redaksi serta penjelasan. Bahkan, rapat tetap berlangsung pada Sabtu sore untuk memastikan materi RUU dapat dirumuskan secara lebih komprehensif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Nyoman Parta menyebut terdapat rencana agar RUU Pengaturan Reforma Agraria dapat ditetapkan pada Selasa, 22 September 2026, menjelang peringatan Hari Tani Nasional.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bagi Nyoman Parta, momentum tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperkuat agenda reforma agraria melalui landasan hukum yang lebih komprehensif, terutama dalam memastikan tanah yang telah kehilangan dasar hak dan ditelantarkan dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<blockquote class="wp-embedded-content" data-secret="VXV0qOwSs3"><p><a href="https://wartamerdeka.com/baleg-dpr-dorong-tanah-hgu-telantar-dikembalikan-untuk-rakyat-i-nyoman-parta-harusnya-sudah-selesai/">Baleg DPR Dorong Tanah HGU Telantar Dikembalikan untuk Rakyat, I Nyoman Parta: Harusnya Sudah Selesai</a></p></blockquote>
<p><iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted"  title="“Baleg DPR Dorong Tanah HGU Telantar Dikembalikan untuk Rakyat, I Nyoman Parta: Harusnya Sudah Selesai” — Warta Merdeka" src="https://wartamerdeka.com/baleg-dpr-dorong-tanah-hgu-telantar-dikembalikan-untuk-rakyat-i-nyoman-parta-harusnya-sudah-selesai/embed/#?secret=DEumSnT80W#?secret=VXV0qOwSs3" data-secret="VXV0qOwSs3" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe></p><p>The post <a href="https://nyomanparta.id/berita/baleg-dpr-dorong-tanah-hgu-telantar-dikembalikan-untuk-rakyat-i-nyoman-parta-harusnya-sudah-selesai/">Baleg DPR Dorong Tanah HGU Telantar Dikembalikan untuk Rakyat, I Nyoman Parta: Harusnya Sudah Selesai</a> first appeared on <a href="https://nyomanparta.id">Nyoman Parta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nyomanparta.id/berita/baleg-dpr-dorong-tanah-hgu-telantar-dikembalikan-untuk-rakyat-i-nyoman-parta-harusnya-sudah-selesai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubernur Koster Buka Peluang Evaluasi Upah Minimum Sektoral Bali, Pariwisata Jadi Perhatian</title>
		<link>https://nyomanparta.id/berita/gubernur-koster-buka-peluang-evaluasi-upah-minimum-sektoral-bali-pariwisata-jadi-perhatian/</link>
					<comments>https://nyomanparta.id/berita/gubernur-koster-buka-peluang-evaluasi-upah-minimum-sektoral-bali-pariwisata-jadi-perhatian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Teman Parta]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Sep 2026 07:40:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[dapil bali]]></category>
		<category><![CDATA[dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[komisi iii]]></category>
		<category><![CDATA[nyoman parta]]></category>
		<category><![CDATA[pdi perjuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nyomanparta.id/?p=2693</guid>

					<description><![CDATA[<p>DENPASAR, KEN-KENKHABARE — Pemerintah Provinsi Bali tengah mengkaji kemungkinan melakukan evaluasi terhadap upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK). Kebijakan tersebut terutama diarahkan untuk menyesuaikan struktur pengupahan dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing sektor usaha di Bali. &#160; Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan kajian mengenai penerapan upah minimum sektoral kabupaten/kota saat ini masih dilakukan dengan melibatkan para<a class="more-link" href="https://nyomanparta.id/berita/gubernur-koster-buka-peluang-evaluasi-upah-minimum-sektoral-bali-pariwisata-jadi-perhatian/">Continue reading <span class="screen-reader-text">"Gubernur Koster Buka Peluang Evaluasi Upah Minimum Sektoral Bali, Pariwisata Jadi Perhatian"</span></a></p>
<p>The post <a href="https://nyomanparta.id/berita/gubernur-koster-buka-peluang-evaluasi-upah-minimum-sektoral-bali-pariwisata-jadi-perhatian/">Gubernur Koster Buka Peluang Evaluasi Upah Minimum Sektoral Bali, Pariwisata Jadi Perhatian</a> first appeared on <a href="https://nyomanparta.id">Nyoman Parta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph"><strong>DENPASAR, KEN-KENKHABARE — </strong>Pemerintah Provinsi Bali tengah mengkaji kemungkinan melakukan evaluasi terhadap upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK). Kebijakan tersebut terutama diarahkan untuk menyesuaikan struktur pengupahan dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing sektor usaha di Bali.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="wp-block-paragraph">Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan kajian mengenai penerapan upah minimum sektoral kabupaten/kota saat ini masih dilakukan dengan melibatkan para ahli. Jika hasil kajian memungkinkan, kebijakan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada 2027.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="wp-block-paragraph">“UMK, upah minimum sektoral kabupaten, itu sedang dikaji melibatkan para ahli yang rencananya kalau memang memungkinkan tahun 2027 akan diterapkan,” ujar Koster.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="wp-block-paragraph">Menurut Koster, kutip dari Kompas TV Dewata penerapan upah minimum sektoral perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan struktur perekonomian Bali. Hal ini karena sektor pariwisata memiliki kontribusi dominan terhadap perekonomian daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="wp-block-paragraph">“Karena Bali ini kan dominan pariwisata. 60 persen lebih ekonominya kan pariwisata,” kata Koster.</p>
<p>&nbsp;</p>
<div class="wp-block-data443-irp-shortcode irp-shortcode">
<div>
<div class="centered-text-area">
<div class="centered-text">
<div class="u9833a7c6eeae25f9251ed343fe454784-content"><span class="ctaText">Baca Juga:</span>  <span class="postTitle">Hadiri Ngenteg Linggih Pura Dalem Ambengan, Bupati Adi Arnawa Serahkan Hibah Rp1,9 Miliar</span></div>
<div></div>
</div>
</div>
<div class="ctaButton"></div>
</div>
</div>
<p class="wp-block-paragraph">Koster menilai sektor pariwisata memiliki karakteristik berbeda dengan sektor usaha lainnya. Dengan kontribusi yang besar terhadap perekonomian Bali, sektor pariwisata dinilai memiliki ruang untuk menerapkan standar pengupahan sektoral yang lebih sesuai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="wp-block-paragraph">Namun, kebijakan tersebut tidak dapat diberlakukan secara seragam terhadap seluruh sektor usaha.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="wp-block-paragraph">Koster mengingatkan bahwa usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), termasuk warung dan usaha kecil lainnya, memiliki kemampuan finansial yang berbeda dengan perusahaan di sektor pariwisata.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="wp-block-paragraph">“Kalau kita menerapkan dengan UMP dan itu berlaku sama untuk semua sektor, mungkin buat sektor pariwisata oke, bisa. Tapi UMKM berat dia, warung-warung berat dia,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, pemerintah daerah menilai diperlukan kebijakan upah minimum sektoral kabupaten/kota yang mempertimbangkan karakteristik sektor serta kemampuan pelaku usaha.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="wp-block-paragraph">“Karena itu yang harus dilakukan adalah perbaikan upah minimum sektoral di kabupaten kota, tentunya karena pariwisata,” kata Koster.</p>
<p>&nbsp;</p>
<h3 id="ketimpangan-upah-bali-sebelumnya-disorot-dpr-ri" class="wp-block-heading">Ketimpangan Upah Bali Sebelumnya Disorot DPR RI</h3>
<p>&nbsp;</p>
<p class="wp-block-paragraph">Persoalan tingkat upah pekerja di Bali sebelumnya mendapat sorotan anggota DPR RI daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="wp-block-paragraph">Dalam rapat panitia kerja (panja) RUU tentang perlindungan ketenagakerjaan, Parta menyoroti besaran upah minimum Bali yang dinilai masih rendah jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="wp-block-paragraph">Parta menyebut upah minimum Bali sekitar Rp3,2 juta masih jauh di bawah kebutuhan hidup layak yang menurutnya mencapai sekitar Rp5,2 juta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="wp-block-paragraph">“Ketika pemerintah menyampaikan bahwa KHL Bali itu adalah Rp5 juta 200, sementara nyatanya pekerjanya menerima Rp3 juta 200, setiap bulan sebenarnya pekerja Bali itu minus Rp2 juta,” kata Parta.</p>
<div class="wp-block-data443-irp-shortcode irp-shortcode">
<div>
<div class="ctaButton"></div>
</div>
</div>
<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, persoalan biaya hidup di Bali memiliki karakteristik tersendiri karena masyarakat tidak hanya menghadapi biaya kebutuhan sehari-hari, tetapi juga tingginya biaya hidup di daerah tujuan wisata.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="wp-block-paragraph">“Karena Bali ini pulau turis, ada dua besar biayanya. Satu membayar biaya merawat budayanya. Yang kedua membayar biaya kemahalan hidup di pulau turis,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="wp-block-paragraph">Untuk diketahui, Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2026 ditetapkan sekitar Rp3,2 juta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, upah minimum sektoral provinsi Bali untuk sektor pariwisata, khususnya sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum, berada di kisaran Rp3.267.000.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="wp-block-paragraph">Perbedaan tersebut menunjukkan adanya kebutuhan untuk melihat struktur pengupahan Bali secara lebih sektoral, terutama pada industri yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="wp-block-paragraph">Namun, evaluasi upah minimum sektoral juga menghadirkan tantangan. Di satu sisi, kenaikan upah diperlukan untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja. Di sisi lain, pemerintah harus memastikan kebijakan tersebut tidak menekan keberlangsungan UMKM dan usaha kecil yang memiliki kapasitas usaha berbeda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, kajian yang tengah dilakukan Pemprov Bali menjadi penting untuk menemukan titik keseimbangan antara perlindungan pekerja, daya saing usaha, dan keberlanjutan perekonomian Bali.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="wp-block-paragraph">Jika hasil kajian dinilai layak, penerapan upah minimum sektoral kabupaten/kota pada 2027 dapat menjadi instrumen untuk memberikan standar pengupahan yang lebih proporsional sesuai karakteristik masing-masing sektor di Bali.</p>
<p>&nbsp;</p>
<blockquote class="wp-embedded-content" data-secret="YZjX6g3uHh"><p><a href="https://ken-kenkhabare.com/2026/09/14/gubernur-koster-evaluasi-upah-minimum-sektoral-bali/">Gubernur Koster Buka Peluang Evaluasi Upah Minimum Sektoral Bali, Pariwisata Jadi Perhatian</a></p></blockquote>
<p><iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted"  title="“Gubernur Koster Buka Peluang Evaluasi Upah Minimum Sektoral Bali, Pariwisata Jadi Perhatian” — Ken-Ken Khabare" src="https://ken-kenkhabare.com/2026/09/14/gubernur-koster-evaluasi-upah-minimum-sektoral-bali/embed/#?secret=9ZY89nehLp#?secret=YZjX6g3uHh" data-secret="YZjX6g3uHh" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe></p><p>The post <a href="https://nyomanparta.id/berita/gubernur-koster-buka-peluang-evaluasi-upah-minimum-sektoral-bali-pariwisata-jadi-perhatian/">Gubernur Koster Buka Peluang Evaluasi Upah Minimum Sektoral Bali, Pariwisata Jadi Perhatian</a> first appeared on <a href="https://nyomanparta.id">Nyoman Parta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nyomanparta.id/berita/gubernur-koster-buka-peluang-evaluasi-upah-minimum-sektoral-bali-pariwisata-jadi-perhatian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nyoman Parta Dorong Koster Berani Naikkan UMP Bali jadi Rp5,2 Juta</title>
		<link>https://nyomanparta.id/berita/nyoman-parta-dorong-koster-berani-naikkan-ump-bali-jadi-rp52-juta/</link>
					<comments>https://nyomanparta.id/berita/nyoman-parta-dorong-koster-berani-naikkan-ump-bali-jadi-rp52-juta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Teman Parta]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Sep 2026 07:32:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[dapil bali]]></category>
		<category><![CDATA[dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[komisi iii]]></category>
		<category><![CDATA[nyoman parta]]></category>
		<category><![CDATA[teman parta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nyomanparta.id/?p=2689</guid>

					<description><![CDATA[<p>BERITABALI.COM, GIANYAR. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), I Nyoman Parta, mendorong peningkatan standar upah pekerja di Bali. Ia menilai upah minimum di Bali masih relatif rendah dibandingkan sejumlah provinsi lain di Indonesia. &#160; Politisi asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, tersebut mendorong agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali berada pada kisaran Rp5,2<a class="more-link" href="https://nyomanparta.id/berita/nyoman-parta-dorong-koster-berani-naikkan-ump-bali-jadi-rp52-juta/">Continue reading <span class="screen-reader-text">"Nyoman Parta Dorong Koster Berani Naikkan UMP Bali jadi Rp5,2 Juta"</span></a></p>
<p>The post <a href="https://nyomanparta.id/berita/nyoman-parta-dorong-koster-berani-naikkan-ump-bali-jadi-rp52-juta/">Nyoman Parta Dorong Koster Berani Naikkan UMP Bali jadi Rp5,2 Juta</a> first appeared on <a href="https://nyomanparta.id">Nyoman Parta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong class="me-1">BERITABALI.COM, GIANYAR. </strong>Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), I Nyoman Parta, mendorong peningkatan standar upah pekerja di Bali. Ia menilai upah minimum di Bali masih relatif rendah dibandingkan sejumlah provinsi lain di Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<div class="p-desc">
<p>Politisi asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, tersebut mendorong agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali berada pada kisaran Rp5,2 juta per bulan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Nyoman Parta saat ditemui wartawan usai menghadiri diskusi mengenai perlindungan ketenagakerjaan dan revisi skema upah minimum di Mas, Ubud, Minggu (13/9/2026). Menurut Parta, skema penetapan upah minimum di Bali perlu direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi biaya hidup masyarakat.</p>
<div class="bacajuga">
<p>&nbsp;</p>
</div>
<p>Parta menilai formula penetapan upah minimum tidak cukup hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, indeks tertentu, dan kemampuan perusahaan. Ia menekankan pentingnya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai salah satu acuan utama dalam penyusunan upah minimum. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang Ketenagakerjaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Sekarang sudah ada tambahan indikator utama yaitu KHL (Kebutuhan Hidup Layak), sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi. Itulah yang seharusnya dijadikan pedoman ketika menyusun upah minimum. KHL ini didapat dari hasil riset yang objektif, bukan dari keinginan perseorangan,&#8221; ujar Parta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Parta menilai kondisi biaya hidup di Bali perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan besaran upah pekerja. Ia juga menyoroti masih adanya perusahaan yang disebut belum menerapkan standar upah minimum bagi pekerjanya, termasuk pada sektor jasa pariwisata dan profesi jurnalis.</p>
<div class="bacajuga">
<p>&nbsp;</p>
</div>
<p>Menurut Parta, kontribusi pekerja pariwisata di Bali tidak sebatas menggerakkan operasional hotel dan restoran. Pekerja juga dinilai memiliki peran dalam menjaga keberlangsungan budaya Bali yang menjadi salah satu daya tarik pariwisata.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Pekerja pariwisata adalah sekaligus perawat budaya. Banyak seniman dan masyarakat kita yang secara tidak langsung menopang keberlangsungan pariwisata melalui seni dan adat. Komponen ini yang harus dimasukkan sebagai pertimbangan utama untuk mengangkat nilai upah mereka,&#8221; terangnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia mengatakan standar upah yang adil diperlukan untuk mencegah persaingan tidak sehat antarperusahaan dalam mendapatkan tenaga kerja, khususnya di sektor pariwisata seperti hotel dan restoran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan dan produktivitas harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.</p>
</div>
<p>&nbsp;</p>
<p>https://beritabali.com/berita/202207053558/nyoman-parta-dorong-koster-berani-naikkan-ump-bali-jadi-rp52-juta?fbclid=IwdGRjcAUVkWVjbGNrBRWRD3Bkb2YFZXh0bgNhZW0CMTEAc3J0YwZhcHBfaWQMMzUwNjg1NTMxNzI4AAEeiwRe2YJf-7ZqNcavxq4ge5nD5ind9DY2l61AFB7QdC3sC4TZUfV-Y8-pFpg_aem_4QiHcaf7M2AWfrnnpD8YsA</p><p>The post <a href="https://nyomanparta.id/berita/nyoman-parta-dorong-koster-berani-naikkan-ump-bali-jadi-rp52-juta/">Nyoman Parta Dorong Koster Berani Naikkan UMP Bali jadi Rp5,2 Juta</a> first appeared on <a href="https://nyomanparta.id">Nyoman Parta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nyomanparta.id/berita/nyoman-parta-dorong-koster-berani-naikkan-ump-bali-jadi-rp52-juta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Inspirasi I Nyoman Parta: Kekayaan Terendah, Dukungan Pemilih Justru Tertinggi di Bali</title>
		<link>https://nyomanparta.id/berita/inspirasi-i-nyoman-parta-kekayaan-terendah-dukungan-pemilih-justru-tertinggi-di-bali-2/</link>
					<comments>https://nyomanparta.id/berita/inspirasi-i-nyoman-parta-kekayaan-terendah-dukungan-pemilih-justru-tertinggi-di-bali-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Teman Parta]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Mar 2026 14:38:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[dapil bali]]></category>
		<category><![CDATA[dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[komisi iii]]></category>
		<category><![CDATA[nyoman parta]]></category>
		<category><![CDATA[pdi perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[teman parta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nyomanparta.id/?p=2651</guid>

					<description><![CDATA[<p>I Nyoman Parta pada ajang pemilu legislatif kali ini layak berbangga. Betapa tidak, karier politiknya sebagai anggota DPR kian moncer. Hasil Pemilu 2024 menunjukkan, caleg PDI-P di daerah pemilihan Bali itu kembali lolos menjadi anggota DPR. &#160; Tidak tanggung-tanggung, pemilu kali ini ia berhasil mengumpulkan dukungan 281.688 suara pemilih. Artinya, dibandingkan dengan capaian dukungan pada<a class="more-link" href="https://nyomanparta.id/berita/inspirasi-i-nyoman-parta-kekayaan-terendah-dukungan-pemilih-justru-tertinggi-di-bali-2/">Continue reading <span class="screen-reader-text">"Inspirasi I Nyoman Parta: Kekayaan Terendah, Dukungan Pemilih Justru Tertinggi di Bali"</span></a></p>
<p>The post <a href="https://nyomanparta.id/berita/inspirasi-i-nyoman-parta-kekayaan-terendah-dukungan-pemilih-justru-tertinggi-di-bali-2/">Inspirasi I Nyoman Parta: Kekayaan Terendah, Dukungan Pemilih Justru Tertinggi di Bali</a> first appeared on <a href="https://nyomanparta.id">Nyoman Parta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>I Nyoman Parta pada ajang pemilu legislatif kali ini layak berbangga. Betapa tidak, karier politiknya sebagai anggota DPR kian moncer. Hasil Pemilu 2024 menunjukkan, caleg PDI-P di daerah pemilihan Bali itu kembali lolos menjadi anggota DPR.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tidak tanggung-tanggung, pemilu kali ini ia berhasil mengumpulkan dukungan 281.688 suara pemilih. Artinya, dibandingkan dengan capaian dukungan pada Pemilu 2019 yang sebesar 170.629 suara, Nyoman Parta mampu meningkatkan lebih dari 100.000 pemilih.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-2654" src="https://nyomanparta.id/wp-content/uploads/2026/03/SUARA-NYOMAN-PARTA-300x188.jpeg" alt="" width="461" height="289" srcset="https://nyomanparta.id/wp-content/uploads/2026/03/SUARA-NYOMAN-PARTA-300x188.jpeg 300w, https://nyomanparta.id/wp-content/uploads/2026/03/SUARA-NYOMAN-PARTA-1024x641.jpeg 1024w, https://nyomanparta.id/wp-content/uploads/2026/03/SUARA-NYOMAN-PARTA-768x481.jpeg 768w, https://nyomanparta.id/wp-content/uploads/2026/03/SUARA-NYOMAN-PARTA.jpeg 1260w" sizes="(max-width: 461px) 100vw, 461px" /></p>
<p>Dengan jumlah dukungan sebesar itu, Nyoman Parta tercatat sebagai caleg dengan dukungan suara tertinggi di Bali. Meskipun ia ditempatkan pada urutan ke-5 caleg PDI-P di Daerah Pemilihan Bali, besaran dukungan yang ia raih terpaut sangat signifikan. Nyoman Parta meraih lebih dari 60.000 suara daripada yang diraih caleg terdekatnya, IG Ngurah Kesuma Kelakan, sesama petahana anggota DPR yang ditempatkan pada nomor urut pertama caleg PDI-P.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Begitu juga, capaian spektakuler Nyoman Parta ini terpaut jauh dengan para caleg Bali lain, baik dari PDI-P maupun partai lain yang diprediksi lolos ke Senayan. Bagian terbesar pendukungnya terkonsentrasi di Kabupaten Gianyar. Pada wilayah kelahirannya itu, 169.873 pendukung diraih atau lebih dari dua pertiga pemilih (68,5 persen) di Gianyar memilih Nyoman Parta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bahkan, menariknya, besarnya jumlah dukungan yang dikumpulkan Nyoman Parta kali ini turut menempatkan dirinya pada posisi caleg paling bergensi secara nasional. Ia menempati urutan ke-7 peraih suara terbanyak di negeri ini.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perolehan suaranya tidak jauh terpaut dengan dukungan yang dihimpun Puan Maharani di Dapil Jawa Tengah V. Puan Maharani, yang pada setiap pemilu mampu meraih dukungan terbesar itu, kali ini mendapatkan suara dukungan 297.366 pemilih.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Apa yang menjadi kunci sukses Nyoman Parta meraih dukungan terbesar sekaligus meningkatkan performa pengaruh politiknya di Bali ketimbang masa sebelumnya menarik dicermati. Terlebih, yang juga tidak kalah mengejutkan, dirinya bukanlah sosok yang memiliki modal ekonomi terbesar. Ia relatif tidak kaya raya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setidaknya, dengan mengacu pada data harta kekayaan penyelenggara negara yang tercantum dalam situs e-Announcement Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada pelaporan 31 Desember 2022, ia memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 2.565.142.870, setelah dipotong utang sebesar Rp 891.063.000. Sebagian besar nilai hartanya tercatat dalam bentuk dua bidang tanah dan bangunan di kawasan Gianyar.</p>
<p><img decoding="async" class=" wp-image-2653 alignnone" src="https://nyomanparta.id/wp-content/uploads/2026/03/NYOMAN-PARTA-300x214.jpeg" alt="" width="416" height="297" srcset="https://nyomanparta.id/wp-content/uploads/2026/03/NYOMAN-PARTA-300x214.jpeg 300w, https://nyomanparta.id/wp-content/uploads/2026/03/NYOMAN-PARTA-1024x731.jpeg 1024w, https://nyomanparta.id/wp-content/uploads/2026/03/NYOMAN-PARTA-768x548.jpeg 768w, https://nyomanparta.id/wp-content/uploads/2026/03/NYOMAN-PARTA.jpeg 1260w" sizes="(max-width: 416px) 100vw, 416px" /></p>
<p>Dibandingkan dengan caleg yang juga diperkirakan lolos sebagai anggota DPR, kekayaan Nyoman Parta relatif paling sedikit. Sosok seperti Ngurah Kesuma Kelakan, Wayan Sudirta, Adi Wiryatama, dan Ketut Kariyasa Adnyana, caleg sesama anggota PDI-P yang juga menjadi petahana DPR, misalnya, memiliki harta kekayaan berlipat-lipat lebih besar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Begitu pula dibandingkan dengan harta caleg yang diperkirakan lolos dari partai lain, seperti caleg Golkar, Gde Sumajaya Linggih, ataupun Tutik Kusuma Wardhani dari Demokrat.</p>
<p>Keberhasilan sepak terjang politik Nyoman Parta dalam menarik simpati pemilih padanya membuktikan jika kekayaan material bukan penentu utama penarik dukungan pemilih. Dalam kiprah politiknya, ia membuktikan hal ini. ”Tidak benar jika menjadi anggota DPR itu menggunakan amplop, tidak harus kaya,” ungkap Nyoman Parta. Pengalaman politiknya di bangku legislatif sepanjang 19 tahun semakin membuktikan jika modal ekonomi ataupun faktor keturunan bukan modal penentu keberhasilan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Terlebih dari persoalan modal ekonomi, kekuatan modal simbolik dan modal sosial yang dimiliki serta yang selama ini diberdayakannya menjadi faktor utama penarik dukungan pemilih pada dirinya.</p>
<p>Membangun modal sosial yang berujud rasa trust dalam jaringan sosial politik yang dirintisnya tentu saja tidak lahir dalam waktu yang singkat. Kelahiran Gianyar, 9 Juni 1971, itu membangun karier politik sejak pemilu pertama reformasi di daerah kelahirannya, Gianyar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setidaknya, tiga periode menjadi anggota DPRD ia jalani. Ia menjadi anggota DPRD Provinsi Bali periode 1999-2004 dengan jabatan Sekretaris Komisi A Bidang Hukum. Pada periode 2009-2014, ia kembali terpilih menjadi anggota DPRD dengan jabatan Ketua Komisi IV, membidangi Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Begitu pula, pada Pemilu 2014, ia berhasil lolos kembali dan dinobatkan sebagai Ketua Komisi IV DPRD (2014-2019).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sepanjang tugasnya sebagai anggota DPRD, Nyoman Parta dikenal aktif dalam perjuangan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan lingkungan. Ia memimpin panitia khusus pembuatan peraturan daerah kawasan tanpa rokok (KTR), perda tentang subak, perlindungan anak, lembaga perkreditan desa, sapi bali, bahasa, aksara dan sastra Bali, keolahragaan, desa adat, lanjut usia, hingga perda tentang ketenagakerjaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kenyang dengan pembenahan persoalan-persoalan daerah, tantangan karier politiknya semakin meluas, merambah pada panggung nasional. Pada Pemilu 2019, ia menjadi caleg PDI-P pada daerah pemilihan Bali.</p>
<p>Dengan segenap kiprah politik dan jaringan sosial yang dibangunnya, dengan mudah Nyoman Patra mengantongi dukungan 170.629 suara dan dinyatakan terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024.</p>
<p>Sepanjang lima tahun dalam panggung politik nasional, suara Nyoman Parta yang ditempatkan dalam Komisi VI DPR juga tidak kurang kritis. Dalam berbagai rapat kerja DPR bersama mitra pemerintah, pandangan-pandangan politiknya bersandar pada berbagai problem keseharian masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, misalnya, ia keluhkan alasan pemerintah yang menyatakan faktor alam, keterlambatan musim tanam, sebagai pangkal penyebab kelangkaan dan kenaikan harga beras.</p>
<p>Periode pertama dalam panggung politik nasional itu, Nyoman Parta dikenal konsisten dan lebih banyak aktif menyuarakan beragam persoalan yang dihadapi masyarakat Bali. Persoalan itu mulai dari kelangkaan elpiji di Bali, kelangkaan BBM, persoalan investasi bodong, penguatan daya saing UMKM, kedaulatan pangan, dan koperasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam salah satu rekaman kerjanya, ia pernah meminta kepala Bulog di Bali diganti lantaran sulit diajak berkomunikasi. ”Saya tidak mau menelepon kepala Bulog untuk minta proyek, tetapi bagaimana rakyat Bali terlayani kebutuhan berasnya,” ujar Nyoman Parta.</p>
<p>Sebagai wakil rakyat, ia pun kerap menjadi tempat sandaran para konstituen mengadu. Dalam keseharian kerjanya, tidak kurang banyak warga yang melaporkan beragam persoalan yang mereka alami, mulai dari pemutusan hubungan kerja secara sepihak, perlindungan pekerja, ataupun keluhan umat Hindu saat menjalankan ibadah di Pura TMII harus dikenakan bayaran masuk.</p>
<p>Ia juga dikenal kerap berkunjung dan menyapa kehidupan para konstituennya. Dalam rekaman media sosial Facebook yang ia miliki, beragam kalangan tampak ia datangi. Tidak terkecuali kaum difabel, baik mereka yang tengah bersekolah di SLB maupun kalangan difabel di setiap pelosok Bali, didengar keinginannya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tidak jarang, ia membagikan kebahagiaan bersama kaum difabel yang tengah berulang tahun. Dalam menyapa masyarakat, ia tidak pilih kasih. Semua dilakukan secara konsisten sejak menjadi wakil rakyat.</p>
<p>Memilih lebih dekat dengan konstituen jelas berkonsekuensi pada waktu yang dikorbankan. Mencermati setiap aksi kunjungan yang ia lakukan, tampak betapa padatnya hari-hari yang ia harus jalani. Saat diwawancarai, misalnya, ia mengaku satu hari itu harus mengunjungi undangan warganya di 11 lokasi. Sekalipun kemenangan sudah diraihnya, ia tidak ingin meninggalkan warga. ”Saya mau menunjukkan, leading by example, kita mulai dari diri sendiri,” ungkap Nyoman Parta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan segenap aktivitas yang konsisten ia jalankan, tidak heran jika dukungan terhadap kiprah politiknya mendapatkan tempat yang luas bagi masyarakat Bali. Nyoman Parta adalah sosok inspiratif. Dengan modal ekonomi yang tidak berlimpah, ia tetap mampu menjadi wakil rakyat yang benar-benar dekat dengan rakyat. (LITBANG KOMPAS)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>https://www.kompas.id/artikel/inspirasi-i-nyoman-parta-kekayaan-terendah-dukungan-pemilih-justru-tertinggi-di-bali</p><p>The post <a href="https://nyomanparta.id/berita/inspirasi-i-nyoman-parta-kekayaan-terendah-dukungan-pemilih-justru-tertinggi-di-bali-2/">Inspirasi I Nyoman Parta: Kekayaan Terendah, Dukungan Pemilih Justru Tertinggi di Bali</a> first appeared on <a href="https://nyomanparta.id">Nyoman Parta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nyomanparta.id/berita/inspirasi-i-nyoman-parta-kekayaan-terendah-dukungan-pemilih-justru-tertinggi-di-bali-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>I Nyoman Parta Minta Aparat Usut Tuntas Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS</title>
		<link>https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-minta-aparat-usut-tuntas-serangan-air-keras-terhadap-aktivis-kontras/</link>
					<comments>https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-minta-aparat-usut-tuntas-serangan-air-keras-terhadap-aktivis-kontras/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Teman Parta]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Mar 2026 13:51:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis kontras]]></category>
		<category><![CDATA[dapil bali]]></category>
		<category><![CDATA[dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[komisi iii]]></category>
		<category><![CDATA[kontras]]></category>
		<category><![CDATA[nyoman parta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nyomanparta.id/?p=2649</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai tindak kriminal biasa karena menyangkut keselamatan para pembela hak asasi manusia serta keberlangsungan<a class="more-link" href="https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-minta-aparat-usut-tuntas-serangan-air-keras-terhadap-aktivis-kontras/">Continue reading <span class="screen-reader-text">"I Nyoman Parta Minta Aparat Usut Tuntas Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS"</span></a></p>
<p>The post <a href="https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-minta-aparat-usut-tuntas-serangan-air-keras-terhadap-aktivis-kontras/">I Nyoman Parta Minta Aparat Usut Tuntas Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS</a> first appeared on <a href="https://nyomanparta.id">Nyoman Parta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.</p>
<p>Menurutnya, peristiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai tindak kriminal biasa karena menyangkut keselamatan para pembela hak asasi manusia serta keberlangsungan ruang demokrasi di Indonesia.</p>
<p>“Serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap prinsip dasar negara hukum. Pembela HAM menjalankan fungsi penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak warga negara,” kata Parta dalam keterangannya.</p>
<p>Ia menegaskan negara memiliki kewajiban memastikan para pembela HAM dapat menjalankan tugasnya tanpa ancaman kekerasan.</p>
<p><strong>Dorong Penanganan Prioritas</strong></p>
<p>Sebagai anggota Komisi III DPR yang membidangi penegakan hukum, Parta meminta aparat menjadikan kasus tersebut sebagai prioritas penyelidikan. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel agar motif serta pihak-pihak yang terlibat dapat terungkap secara jelas.</p>
<p>“Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Tidak cukup hanya menemukan pelaku lapangan. Jika ada pihak lain yang menjadi dalang, maka itu juga harus diungkap demi kepastian hukum dan keadilan,” tegasnya.</p>
<p><strong>Ingatkan Pengalaman Masa Lalu</strong></p>
<p>Parta juga mengingatkan bahwa Indonesia pernah menghadapi sejumlah kasus kekerasan terhadap aktivis dan penegak hukum yang menimbulkan perhatian publik luas, seperti pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, kasus buruh Marsinah, hingga penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.</p>
<p>Menurutnya, peristiwa-peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting agar negara tidak membiarkan kekerasan terhadap pembela keadilan kembali terulang.</p>
<p><strong>Jaga Kepercayaan Publik</strong></p>
<p>Ia menilai jika kasus serangan terhadap aktivis tidak ditangani secara serius, dampaknya dapat meluas. Selain menimbulkan efek intimidasi terhadap masyarakat sipil, kondisi tersebut juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.</p>
<p>Parta menambahkan, di tingkat internasional peristiwa semacam ini juga dapat mempengaruhi citra Indonesia sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan sipil.</p>
<p>“Indonesia dikenal sebagai demokrasi besar di kawasan. Karena itu perlindungan terhadap pembela HAM harus menjadi komitmen nyata negara,” pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<blockquote class="wp-embedded-content" data-secret="x10MMao9St"><p><a href="https://belarakyat.com/i-nyoman-parta-minta-aparat-usut-tuntas-serangan-air-keras-terhadap-aktivis-kontras/">I Nyoman Parta Minta Aparat Usut Tuntas Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS</a></p></blockquote>
<p><iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted"  title="&#8220;I Nyoman Parta Minta Aparat Usut Tuntas Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS&#8221; &#8212; Bela Rakyat" src="https://belarakyat.com/i-nyoman-parta-minta-aparat-usut-tuntas-serangan-air-keras-terhadap-aktivis-kontras/embed/#?secret=4JsOEx9UsU#?secret=x10MMao9St" data-secret="x10MMao9St" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe></p><p>The post <a href="https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-minta-aparat-usut-tuntas-serangan-air-keras-terhadap-aktivis-kontras/">I Nyoman Parta Minta Aparat Usut Tuntas Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS</a> first appeared on <a href="https://nyomanparta.id">Nyoman Parta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-minta-aparat-usut-tuntas-serangan-air-keras-terhadap-aktivis-kontras/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>I Nyoman Parta Apresiasi Pengungkapan Pabrik Narkotika di Villa di Bali</title>
		<link>https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-apresiasi-pengungkapan-pabrik-narkotika-di-villa-di-bali/</link>
					<comments>https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-apresiasi-pengungkapan-pabrik-narkotika-di-villa-di-bali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Teman Parta]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Mar 2026 12:29:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[bnn]]></category>
		<category><![CDATA[dapil bali]]></category>
		<category><![CDATA[dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[komisi iii]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[nyoman parta]]></category>
		<category><![CDATA[pdi perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[polda bali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nyomanparta.id/?p=2642</guid>

					<description><![CDATA[<p>DENPASAR – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Bali I Nyoman Parta menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas keberhasilan mengungkap pabrik narkotika jaringan internasional yang beroperasi di sebuah vila di Bali. Menurut Parta, keberhasilan pengungkapan pabrik narkotika di Villa Lavana yang berada di Desa Pering tersebut menunjukkan keseriusan aparat<a class="more-link" href="https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-apresiasi-pengungkapan-pabrik-narkotika-di-villa-di-bali/">Continue reading <span class="screen-reader-text">"I Nyoman Parta Apresiasi Pengungkapan Pabrik Narkotika di Villa di Bali"</span></a></p>
<p>The post <a href="https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-apresiasi-pengungkapan-pabrik-narkotika-di-villa-di-bali/">I Nyoman Parta Apresiasi Pengungkapan Pabrik Narkotika di Villa di Bali</a> first appeared on <a href="https://nyomanparta.id">Nyoman Parta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>DENPASAR – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Bali I Nyoman Parta menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas keberhasilan mengungkap pabrik narkotika jaringan internasional yang beroperasi di sebuah vila di Bali.</p>
<p>Menurut Parta, keberhasilan pengungkapan pabrik narkotika di Villa Lavana yang berada di Desa Pering tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika yang semakin kompleks dan melibatkan jaringan lintas negara.</p>
<p>Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Daerah Bali, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang telah bekerja sama dalam membongkar praktik ilegal tersebut.</p>
<p>“Saya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BNN, Polda Bali dan pimpinan Bea Cukai atas keberhasilan mengungkap pabrik narkotika di Villa Lavana di Desa Pering. Ini menunjukkan kerja keras dan sinergi aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” ujar Parta dalam keterangannya, Sabtu.</p>
<p>Parta menilai pengungkapan tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa Bali tidak hanya menjadi target pasar narkotika, tetapi juga berpotensi dijadikan lokasi produksi oleh jaringan internasional.</p>
<p>Sebagai daerah tujuan wisata dunia, kata dia, Bali memiliki mobilitas orang yang tinggi serta berbagai fasilitas akomodasi yang lengkap. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan internasional untuk menjalankan aktivitas ilegal secara terselubung.</p>
<p>“Kita harus waspada karena Bali bisa saja dijadikan tempat atau bahkan pabrik narkotika oleh jaringan internasional. Kasus ini membuktikan bahwa ancaman tersebut nyata dan harus ditangani secara serius,” kata Parta.</p>
<p>Legislator asal Bali itu menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat termasuk pelaku usaha pariwisata harus ikut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan tempat usaha mereka.</p>
<p>Ia mengingatkan para pemilik akomodasi seperti hotel, vila, penginapan, maupun homestay agar lebih ketat melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang terjadi di tempat usahanya.</p>
<p>“Kepada para pemilik akomodasi hotel, villa, maupun penginapan saya mengimbau agar setiap saat melakukan monitoring terhadap tempat usahanya. Jangan sampai fasilitas yang disediakan justru disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti produksi narkotika,” ujarnya.</p>
<p>Parta juga menilai pentingnya penerapan standar operasional yang lebih ketat di sektor akomodasi, termasuk pendataan tamu yang jelas serta pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan di area penginapan.</p>
<p>Menurutnya, langkah preventif tersebut sangat penting mengingat jaringan narkotika internasional sering memanfaatkan lokasi yang tertutup dan jauh dari pengawasan publik untuk menjalankan aktivitasnya.</p>
<p>Selain itu, ia juga mendorong peningkatan koordinasi antara aparat keamanan dengan pemerintah daerah serta asosiasi pelaku pariwisata di Bali agar kejadian serupa tidak terulang kembali.</p>
<p>“Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pelaku usaha pariwisata sangat penting. Kita harus bersama-sama menjaga Bali agar tetap aman dan tidak dijadikan basis operasi jaringan narkotika internasional,” kata Parta.</p>
<p>Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan pabrik narkotika di Bali dapat merusak citra pariwisata daerah tersebut yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata dunia.</p>
<p>Karena itu, Parta berharap pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan serta memperketat pengendalian terhadap berbagai potensi kejahatan transnasional di Bali.</p>
<p>“Bali adalah wajah pariwisata Indonesia di mata dunia. Kita harus memastikan bahwa daerah ini tetap aman, bersih dari narkotika, dan tidak dijadikan tempat operasi jaringan kejahatan internasional,” tutup Parta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<blockquote class="wp-embedded-content" data-secret="9XGYbh0Msa"><p><a href="https://www.lintasparlemen.com/i-nyoman-parta-apresiasi-pengungkapan-pabrik-narkotika-di-villa-di-bali/">I Nyoman Parta Apresiasi Pengungkapan Pabrik Narkotika di Villa di Bali</a></p></blockquote>
<p><iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted"  title="&#8220;I Nyoman Parta Apresiasi Pengungkapan Pabrik Narkotika di Villa di Bali&#8221; &#8212; Lintas Parlemen" src="https://www.lintasparlemen.com/i-nyoman-parta-apresiasi-pengungkapan-pabrik-narkotika-di-villa-di-bali/embed/#?secret=YUVHYHdep2#?secret=9XGYbh0Msa" data-secret="9XGYbh0Msa" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe></p><p>The post <a href="https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-apresiasi-pengungkapan-pabrik-narkotika-di-villa-di-bali/">I Nyoman Parta Apresiasi Pengungkapan Pabrik Narkotika di Villa di Bali</a> first appeared on <a href="https://nyomanparta.id">Nyoman Parta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-apresiasi-pengungkapan-pabrik-narkotika-di-villa-di-bali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>I Nyoman Parta Desak Audit Pipa BBM yang Sangat Berkarat di Kawasan Mangrove Benoa</title>
		<link>https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-desak-audit-pipa-bbm-yang-sangat-berkarat-di-kawasan-mangrove-benoa/</link>
					<comments>https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-desak-audit-pipa-bbm-yang-sangat-berkarat-di-kawasan-mangrove-benoa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Teman Parta]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Mar 2026 12:36:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[dapil bali]]></category>
		<category><![CDATA[dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[hutan mangrove]]></category>
		<category><![CDATA[komisi iii]]></category>
		<category><![CDATA[nyoman parta]]></category>
		<category><![CDATA[pariwisata bali]]></category>
		<category><![CDATA[pdi perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[teluk benoa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nyomanparta.id/?p=2646</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Gesuri.id &#8211; Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, I Nyoman Parta, kembali menyuarakan kekhawatirannya terhadap kondisi infrastruktur pipa BBM yang melintas di kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Benoa. Melalui unggahan di akun media sosialnya, dikutip Jumat (6/3/2026), Parta menilai kondisi pipa yang terlihat mengalami korosi berat sebagai<a class="more-link" href="https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-desak-audit-pipa-bbm-yang-sangat-berkarat-di-kawasan-mangrove-benoa/">Continue reading <span class="screen-reader-text">"I Nyoman Parta Desak Audit Pipa BBM yang Sangat Berkarat di Kawasan Mangrove Benoa"</span></a></p>
<p>The post <a href="https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-desak-audit-pipa-bbm-yang-sangat-berkarat-di-kawasan-mangrove-benoa/">I Nyoman Parta Desak Audit Pipa BBM yang Sangat Berkarat di Kawasan Mangrove Benoa</a> first appeared on <a href="https://nyomanparta.id">Nyoman Parta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Gesuri.id </strong>&#8211; Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, I Nyoman Parta, kembali menyuarakan kekhawatirannya terhadap kondisi infrastruktur pipa BBM yang melintas di kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Benoa.</p>
<p>Melalui unggahan di akun media sosialnya, dikutip Jumat (6/3/2026), Parta menilai kondisi pipa yang terlihat mengalami korosi berat sebagai ancaman serius bagi kelestarian ekosistem pesisir. Dari foto yang beredar, tampak permukaan pipa dipenuhi kerak karat dan sebagian bagian dibalut material yang diduga plastik atau resin.</p>
<p>Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele, terlebih lokasinya berada di kawasan konservasi yang memiliki fungsi ekologis penting. Ia menyebut penggunaan clamp darurat serta penyangga berkarat sebagai indikasi bahwa perawatan infrastruktur diduga tidak dilakukan secara optimal.</p>
<p>“Kalau benar hanya dilakukan pembungkusan atau tambal sulam pada pipa yang sudah mengalami korosi, itu bukan solusi jangka panjang. Ini kawasan konservasi, risikonya tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.</p>
<p>Parta menegaskan mangrove di Benoa memiliki peran strategis sebagai benteng alami dari abrasi, habitat biota laut, sekaligus penyerap karbon. Kebocoran sekecil apa pun, kata dia, dapat berdampak luas terhadap sistem perakaran mangrove yang sensitif terhadap cemaran minyak.</p>
<p>Ia meminta perusahaan pengelola segera melakukan evaluasi teknis menyeluruh, termasuk mengganti pipa yang sudah tidak layak dengan material baru yang lebih tahan terhadap lingkungan salin serta dilengkapi sistem deteksi kebocoran modern.</p>
<p>Politikus asal Bali itu juga meminta penjelasan terbuka dari Pertamina terkait kondisi aktual pipa distribusi BBM tersebut dan langkah mitigasi yang telah dilakukan.</p>
<p>“Kawasan seperti Tahura Benoa tidak boleh menjadi titik lemah pengawasan. Keselamatan lingkungan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>https://www.gesuri.id/pemerintahan/i-nyoman-parta-desak-audit-pipa-bbm-yang-sangat-berkarat-di-kawasan-mangrove-benoa-b2pQjZbenX</p><p>The post <a href="https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-desak-audit-pipa-bbm-yang-sangat-berkarat-di-kawasan-mangrove-benoa/">I Nyoman Parta Desak Audit Pipa BBM yang Sangat Berkarat di Kawasan Mangrove Benoa</a> first appeared on <a href="https://nyomanparta.id">Nyoman Parta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-desak-audit-pipa-bbm-yang-sangat-berkarat-di-kawasan-mangrove-benoa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>I Nyoman Parta Desak Kementerian LH Tegas Tangani Mangrove Mati di Benoa</title>
		<link>https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-desak-kementerian-lh-tegas-tangani-mangrove-mati-di-benoa/</link>
					<comments>https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-desak-kementerian-lh-tegas-tangani-mangrove-mati-di-benoa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Teman Parta]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Mar 2026 12:22:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[dapil bali]]></category>
		<category><![CDATA[dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[komisi iii]]></category>
		<category><![CDATA[nyoman parta]]></category>
		<category><![CDATA[pdi perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[teluk benoa]]></category>
		<category><![CDATA[teman parta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nyomanparta.id/?p=2640</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA — Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta, mendesak pemerintah untuk bersikap tegas dalam menangani kasus matinya kawasan mangrove di Benoa, Bali. Desakan tersebut disampaikan legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu melalui akun media sosial pribadinya, Jumat (6/3/2026). Dalam unggahannya, Parta secara terbuka menantang keberanian Kementerian Lingkungan Hidup<a class="more-link" href="https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-desak-kementerian-lh-tegas-tangani-mangrove-mati-di-benoa/">Continue reading <span class="screen-reader-text">"I Nyoman Parta Desak Kementerian LH Tegas Tangani Mangrove Mati di Benoa"</span></a></p>
<p>The post <a href="https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-desak-kementerian-lh-tegas-tangani-mangrove-mati-di-benoa/">I Nyoman Parta Desak Kementerian LH Tegas Tangani Mangrove Mati di Benoa</a> first appeared on <a href="https://nyomanparta.id">Nyoman Parta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA — Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta, mendesak pemerintah untuk bersikap tegas dalam menangani kasus matinya kawasan mangrove di Benoa, Bali. Desakan tersebut disampaikan legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu melalui akun media sosial pribadinya, Jumat (6/3/2026).</p>
<p>Dalam unggahannya, Parta secara terbuka menantang keberanian Kementerian Lingkungan Hidup untuk menegakkan hukum terkait kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan tersebut.</p>
<p>“Menunggu nyali Menteri LH dalam penegakan hukum pada mangrove yang mati di Benoa,” tulis Parta dalam pernyataannya.</p>
<p>Menurutnya, persoalan matinya mangrove di wilayah Benoa tidak boleh dianggap sebagai masalah sepele. Ia menilai pemerintah perlu segera mengusut penyebab kerusakan tersebut sekaligus menindak pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.</p>
<p>Parta menegaskan bahwa ekosistem mangrove memiliki peran yang sangat penting bagi keseimbangan lingkungan pesisir. Selain berfungsi menahan abrasi dan gelombang laut, kawasan mangrove juga menjadi habitat berbagai biota serta bagian penting dari sistem ekologi laut.</p>
<p>Karena itu, ia berharap Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan keberanian dalam mengambil langkah penegakan hukum. Menurutnya, ketegasan pemerintah dalam menangani kasus kerusakan lingkungan akan menjadi bukti komitmen negara dalam melindungi ekosistem alam.</p>
<p>Legislator Bali tersebut juga mengingatkan bahwa isu lingkungan di daerah wisata seperti Bali sangat sensitif dan berdampak luas, baik terhadap masyarakat lokal maupun keberlanjutan sektor pariwisata.</p>
<p>Ia pun menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut agar ada kejelasan penanganan dari pemerintah serta memastikan perlindungan terhadap kawasan mangrove tetap menjadi prioritas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<blockquote class="wp-embedded-content" data-secret="Hl60q3NoZJ"><p><a href="https://belarakyat.com/i-nyoman-parta-desak-kementerian-lh-tegas-tangani-mangrove-mati-di-benoa/">I Nyoman Parta Desak Kementerian LH Tegas Tangani Mangrove Mati di Benoa</a></p></blockquote>
<p><iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted"  title="&#8220;I Nyoman Parta Desak Kementerian LH Tegas Tangani Mangrove Mati di Benoa&#8221; &#8212; Bela Rakyat" src="https://belarakyat.com/i-nyoman-parta-desak-kementerian-lh-tegas-tangani-mangrove-mati-di-benoa/embed/#?secret=H1GF18xwFn#?secret=Hl60q3NoZJ" data-secret="Hl60q3NoZJ" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe></p><p>The post <a href="https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-desak-kementerian-lh-tegas-tangani-mangrove-mati-di-benoa/">I Nyoman Parta Desak Kementerian LH Tegas Tangani Mangrove Mati di Benoa</a> first appeared on <a href="https://nyomanparta.id">Nyoman Parta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nyomanparta.id/berita/i-nyoman-parta-desak-kementerian-lh-tegas-tangani-mangrove-mati-di-benoa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sudah 22 Tahun Belum Juga Disahkan, Parta Kawal RUU PPRT</title>
		<link>https://nyomanparta.id/berita/sudah-22-tahun-belum-juga-disahkan-parta-kawal-ruu-pprt/</link>
					<comments>https://nyomanparta.id/berita/sudah-22-tahun-belum-juga-disahkan-parta-kawal-ruu-pprt/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Teman Parta]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Mar 2026 12:08:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[dapil bali]]></category>
		<category><![CDATA[dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[komisi iii]]></category>
		<category><![CDATA[nyoman parta]]></category>
		<category><![CDATA[pdi perjuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nyomanparta.id/?p=2638</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, NusaBali &#8211; Sudah 22 tahun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum disahkan. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta akan konsisten mengawal RUU PPRT tersebut. &#160; Bahkan, di masa reses dia tetap datang saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah lembaga dan komunitas di<a class="more-link" href="https://nyomanparta.id/berita/sudah-22-tahun-belum-juga-disahkan-parta-kawal-ruu-pprt/">Continue reading <span class="screen-reader-text">"Sudah 22 Tahun Belum Juga Disahkan, Parta Kawal RUU PPRT"</span></a></p>
<p>The post <a href="https://nyomanparta.id/berita/sudah-22-tahun-belum-juga-disahkan-parta-kawal-ruu-pprt/">Sudah 22 Tahun Belum Juga Disahkan, Parta Kawal RUU PPRT</a> first appeared on <a href="https://nyomanparta.id">Nyoman Parta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, NusaBali &#8211; Sudah 22 tahun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum disahkan. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta akan konsisten mengawal RUU PPRT tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<div>Bahkan, di masa reses dia tetap datang saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah lembaga dan komunitas di Ruang Baleg DPR RI, Nusantara I, Kompleks Parlemen, Kamis (5/3).</div>
<div></div>
<div>&#8220;Saya Nyoman Parta, Kapoksi PDIP mengawal betul ini. Intinya, percayalah pimpinan Baleg akan menyelesaikan di masa persidangan saat ini,&#8221; ujar Parta.</div>
<div></div>
<div>Pria dari Fraksi PDIP itu optimis, RUU PPRT selesai di masa persidangan sekarang, karena spirit dari Baleg memang ingin menyelesaikannya. &#8220;Ketua Baleg mengundang kami untuk RDPU di masa reses, saya pikir spiritnya itu (menyelesaikan RUU PPRT). Saya, tadi pagi pun datang dari Bali ke sini,&#8221; jelas Parta.</div>
<div></div>
<div>Menurut Parta, menyelesaikan RUU PPRT harus menjadi komitmen bersama, terutama Anggota Baleg DPR RI. Minimal, lanjut Parta, RUU PPRT selesai di tingkat Baleg dan menjadi usul inisiatif DPR RI. &#8220;Kemudian hari dilanjutkan oleh Baleg atau komisi lain, urusan selanjutnya. Prinsipnya, RUU PPRT ini harus selesai di Baleg,&#8221; jelas Parta.</div>
<div></div>
<div>Parta pun, mengapresiasi apa yang disampaikan oleh lembaga maupun komunitas yang hadir di RDPU RUU PPRT. Menurut Parta, apa yang mereka sampaikan hampir semua telah menjadi bahan diskusi di Baleg dan sebagian telah masuk ke dalam pasal atau ayat di RUU PPRT. Hanya yang masih menjadi perdebatan adalah bagaimana menjadikan hubungan antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja yang hubungannya kekeluargaan dirubah menjadi hubungan industrial.</div>
<div></div>
<div>&#8220;Di sini, menurut saya untuk dipertemukan karena memang tidak bisa juga sepenuhnya mereka dianggap pekerja kantoran atau pekerjaaan lain. Kepastian tentang upah harus diberikan. Menyangkut jam kerja, harus elastis karena banyak pekerja rumah tangga tinggal di rumah pemberi kerja. Mereka diberlakukan seperti keluarga pula,&#8221; papar politisi asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar ini.</div>
<div></div>
<div>Parta melanjutkan, mengenai pekerja rumah tangga jangan hanya dilihat bermasalah saja. Melainkan juga, ada anaknya yang di sekolahkan dan bila yang bersangkutan sakit, diurusi. &#8220;Ini banyak ditemukan pula. Jadi, bagaimana mempertemukan ini (hubungan kerja kekeluargaan menjadi hubungan kerja industrial) dalam pasal ayat di UU kita. Itu yang menjadi poin bagi saya,&#8221; mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini. <b>*k22</b></div>
<div></div>
<div>https://www.nusabali.com/berita/215048/sudah-22-tahun-belum-juga-disahkan-parta-kawal-ruu-pprt</div><p>The post <a href="https://nyomanparta.id/berita/sudah-22-tahun-belum-juga-disahkan-parta-kawal-ruu-pprt/">Sudah 22 Tahun Belum Juga Disahkan, Parta Kawal RUU PPRT</a> first appeared on <a href="https://nyomanparta.id">Nyoman Parta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nyomanparta.id/berita/sudah-22-tahun-belum-juga-disahkan-parta-kawal-ruu-pprt/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nyoman Parta Sebut 13 Persen Anak Muda Bali Tidak Lagi Gunakan Bahasa Bali</title>
		<link>https://nyomanparta.id/berita/nyoman-parta-sebut-13-persen-anak-muda-bali-tidak-lagi-gunakan-bahasa-bali/</link>
					<comments>https://nyomanparta.id/berita/nyoman-parta-sebut-13-persen-anak-muda-bali-tidak-lagi-gunakan-bahasa-bali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Teman Parta]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Mar 2026 12:31:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[bulan bahasa bali]]></category>
		<category><![CDATA[dapil bali]]></category>
		<category><![CDATA[dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[komisi iii]]></category>
		<category><![CDATA[nyoman parta]]></category>
		<category><![CDATA[pdi perjuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nyomanparta.id/?p=2644</guid>

					<description><![CDATA[<p>GIANYAR, balipuspanews.com – Anggota DPR RI, I Nyoman Parta, menyoroti penurunan penggunaan bahasa Bali di kalangan generasi muda. Berdasarkan data yang ia sampaikan, sekitar 13 persen anak muda di Bali tidak lagi menggunakan bahasa Bali dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut disampaikan Parta saat pengumuman dan penyerahan hadiah Wimbakara Bulan Bahasa Bali Warsa VIII Tahun 2026 di Wantilan<a class="more-link" href="https://nyomanparta.id/berita/nyoman-parta-sebut-13-persen-anak-muda-bali-tidak-lagi-gunakan-bahasa-bali/">Continue reading <span class="screen-reader-text">"Nyoman Parta Sebut 13 Persen Anak Muda Bali Tidak Lagi Gunakan Bahasa Bali"</span></a></p>
<p>The post <a href="https://nyomanparta.id/berita/nyoman-parta-sebut-13-persen-anak-muda-bali-tidak-lagi-gunakan-bahasa-bali/">Nyoman Parta Sebut 13 Persen Anak Muda Bali Tidak Lagi Gunakan Bahasa Bali</a> first appeared on <a href="https://nyomanparta.id">Nyoman Parta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GIANYAR, <a href="https://balipuspanews.com/">balipuspanews.com</a></strong> – Anggota DPR RI, I Nyoman Parta, menyoroti penurunan penggunaan bahasa Bali di kalangan generasi muda. Berdasarkan data yang ia sampaikan, sekitar 13 persen anak muda di Bali tidak lagi menggunakan bahasa Bali dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Parta saat pengumuman dan penyerahan hadiah Wimbakara Bulan Bahasa Bali Warsa VIII Tahun 2026 di Wantilan Pura Dalem Guwang, Kecamatan Sukawati, Jumat (27/2/2026) lalu.</p>
<p>Menurut Parta, dari total 718 bahasa daerah di Indonesia, sejumlah bahasa telah dinyatakan punah. Bahasa Bali saat ini memang masih dalam kategori aman. Namun, secara sosiokultural, penggunaannya dinilai mengalami penurunan karena tidak lagi dipakai secara intensif dalam keseharian.</p>
<p>“Lebih dari 50 persen anak muda Bali memakai bahasa campuran. Sebanyak 27 persen masih menggunakan bahasa Bali secara utuh, baik halus, kasar, maupun pergaulan. Sekitar 13 persen sudah tidak lagi menggunakan bahasa Bali dalam keseharian. Ini tentu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.</p>
<p>Ia menekankan pentingnya pembiasaan bahasa Bali sejak usia dini, khususnya pada rentang usia 0–5 tahun. Menurutnya, bahasa ibu seharusnya diperkenalkan dan digunakan secara konsisten di lingkungan keluarga.</p>
<div>
<div></div>
</div>
<p>“Pasangan muda perlu mengevaluasi kebiasaan berbahasa di rumah. Apakah saat berkomunikasi dengan anak masih menggunakan bahasa Bali? Bahasa Bali memiliki nilai budaya yang luhur dan perlu dijaga keberlangsungannya,” katanya.</p>
<p>Wimbakara Bulan Bahasa Bali tahun ini digelar secara daring sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Kegiatan tersebut diprakarsai I Nyoman Parta dengan mengusung tema “Jaga Basa Bali, Jaga Gumi Bali”. Ajang ini menjadi ruang kreativitas generasi muda Bali melalui seni dan sastra berbasis media digital.</p>
<p>Kategori lomba yang digelar meliputi Matembang Pop Bali, Ngripta dan Ngwacen Bahasa Bali, Video Reportase Basa Bali bertema lingkungan dan pariwisata, serta Video Drama Cutet Basa Bali dengan tema promosi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).</p>
<p>Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar, I Wayan Adi Parbawa, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelestarian bahasa dan budaya Bali.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa, menegaskan pentingnya menjaga bahasa Bali sebagai bahasa ibu sekaligus identitas budaya daerah.</p>
<div>
<div></div>
</div>
<p>“SDM unggul Bali diharapkan mampu berbahasa Bali, berbahasa Indonesia, serta menguasai bahasa asing. Melestarikan bahasa Bali berarti mempelajari dan mengajarkannya secara berkelanjutan,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<blockquote class="wp-embedded-content" data-secret="XW4iPq0zLL"><p><a href="https://www.balipuspanews.com/nyoman-parta-sebut-13-persen-anak-muda-bali-tidak-lagi-gunakan-bahasa-bali.html">Nyoman Parta Sebut 13 Persen Anak Muda Bali Tidak Lagi Gunakan Bahasa Bali</a></p></blockquote>
<p><iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted"  title="&#8220;Nyoman Parta Sebut 13 Persen Anak Muda Bali Tidak Lagi Gunakan Bahasa Bali&#8221; &#8212; Balipuspanews.com" src="https://www.balipuspanews.com/nyoman-parta-sebut-13-persen-anak-muda-bali-tidak-lagi-gunakan-bahasa-bali.html/embed#?secret=LIlDq8YBxS#?secret=XW4iPq0zLL" data-secret="XW4iPq0zLL" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe></p><p>The post <a href="https://nyomanparta.id/berita/nyoman-parta-sebut-13-persen-anak-muda-bali-tidak-lagi-gunakan-bahasa-bali/">Nyoman Parta Sebut 13 Persen Anak Muda Bali Tidak Lagi Gunakan Bahasa Bali</a> first appeared on <a href="https://nyomanparta.id">Nyoman Parta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nyomanparta.id/berita/nyoman-parta-sebut-13-persen-anak-muda-bali-tidak-lagi-gunakan-bahasa-bali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 112/157 objects using memcached
Page Caching using disk: enhanced 
Minified using disk
Database Caching 11/38 queries in 0.413 seconds using redis

Served from: nyomanparta.id @ 2026-11-03 23:54:36 by W3 Total Cache
-->