Nyoman Parta

BIOGRAFI Nyoman Parta

LAHIR

I Nyoman Parta, lahir di Desa Guwang pada tanggal 9 Juni 1971. Anak ketiga dari 4 bersaudara, anak dari I Nyoman Kelejut dengan Ni Ketut Jembor. Terlahir dari keluarga petani sederhana, bertempat tinggal di Banjar Wangbung, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.

PENDIDIKAN

Memulai jenjang pendidikan di SD Negeri 3 Guwang, pada tahun 1979 -1985 Lulus dari SD dan melanjutkan ke jenjang pendidikan SMP, tepatnya di SMP Negeri 2 Sukawati ditahun 1985-1988. Kemudian melanjutkan pendidikan di SMA Wiyata Dharma ditahun 1988-1991, dilanjutkan mengambil Ilmu Hukum, pada Universitas Marhendradatta Tahun : 1998-2002

Setelah lulus SMA, kuliah di STHB (Sekolah Tinggi Hukum Bandung) tahun 1991-1998 dan masuk organisasi GMNI Bandung tahun 1993, dengan jabatan Wakil Ketua sampai dengan tahun 1998. Masuk organisasi KMHDI sebagai Wakil Sekjen, tepatnya pada tahun 1994-1998, Pada tahun tersebut ikut dalam gerakan mahasiswa Indonesia, Tahun 1998 adalah puncak gerakan mahasiswa dan gerakan rakyat pro demokrasi, dan pendidikan di STHB belum selesai karena pulang ke Bali.

Selama perjalanan menjadi Anggota DPRD, melanjutkan pendidikan di Universitas Mahendradatta dan mengambil program studi Ilmu Hukum dan lulus pada tahun 2002

Selepas mengemban jabatan legislatif pada tahun 2004. Ditahun 2005, mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan Perhimpuan Advokat Indonesia (Peradi). Menjadi Pembina pada Yayasan Anak Tangguh Desa Guwang pada tahun 2007, yayasan ini merupakan lembaga informal di bidang edukasi serta pengembangan seni dan kepribadian anak-anak. Disamping Pembina Yayasan Anak Tangguh Guwang, tahun 2007 menjadi Ketua Yayasan Kumara Santi Desa Guwang sampai dengan sekarang.

POLITIK

Mengikuti pemilu pertama setelah reformasi, dan terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Bali periode 1999-2004 dengan jabatan Sekretaris Komisi A Bidang Hukum.

Pada tahun 2009 kembali mengikuti kontestasi pemilu legislatif, dan terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Provinsi Bali periode 2009-2014, dengan jabatan Ketua Komisi IV yang membidangi Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Di tahun 2011 memimpin Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan berhasil membuat beberapa kawasan bersih dari rokok, selain membuat perda KTR membuat Perda Tentang Subak, serta aktif sebagai aktivis Tobacco Control, dan menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Advokasi pada Himpunan Kerukunan Tani Indonesia pada Tahun 2013

Kemudian di tahun 2014 mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif dan terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019 dengan jabatan Ketua Komisi IV. Dan melanjutkan dalam pembuatan Perda Tentang Perlindungan Anak, Tentang Lembaga Perkreditan Desa, Tentang Sapi Bali, Tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, Tentang Keolahragaan, Perda tentang Desa Adat, Tentang Lanjut Usia, Perda tentang Ketenagakerjaan. Disamping melaksanakan agenda kedewanan juga menjadi Ketua Tim Persiapan Wisata Alam Hidden Canyon Beji Guwang tahun 2015-2017 dan Pembina Jumantik Cilik dan Relawan Kebersihan Cilik Desa Guwang tahun 2016-sekarang, ini merupakan komunitas anak-anak yang bergerak di bidang kebersihan lingkungan.

Tahun 2018 mendapatkan penugasan dari partai PDI Perjuangan menjadi calon legislatif DPR RI serta berkat dukungan dan kepercayaan dari masyarakat Bali, pada pemilu tahun 2019 memperoleh 170.629 suara dan dinyatakan terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024 Daerah Pemilihan Bali, di lantik pada tanggal 1 Oktober 2019.

SOSIAL

Aktifitas lainnya sosialisasi kawasan tanpa rokok terutama di kalangan anak remaja, juga mengikuti kegiatan bersih-bersih sampah plastik dengan para pegiat lingkungan di Bali, dimana kegiatan membersihkan sampah plastik dilakukan di lingkungan rumah, saluran air, serta pantai termasuk pendirian Bank sampah.

Dan saat ini masih bergerak untuk kebersihan lingkungan, adalah kegiatan bersih-bersih sungai dan laut. Serta menyelenggarakan kegiatan plastic exchange bersama dengan komunitas peduli lingkungan. Sebagai bentuk upaya edukasi kepada masyarakat untuk ikut memilah sampah dari sumbernya, ada beberapa langkah lanjutan yang ditunjukan seperti membawa tumbler saat bepergian serta menggunakan tas ramah lingkungan digunakan saat berbelanja kepasar dan tempat lainnya. Sedangkan untuk sampah organic menerapkan program biopori pada halaman rumah, yang juga sekaligus sebagai resapan air hujan.

Selain disibukan dengan tugas di DPR RI, saat ini juga sebagai pembina pada Yayasan Tungked Werdha Bali yang bergerak untuk pendampingan lansia terlantar dan kurang mampu Tahun 2020-sekarang.

YouTube

NYOMAN PARTA SH

FACEBOOK

INSTAGRAM

Penulis

Teman Parta