DENPASAR – Anggota DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta, kini resmi mengemban amanah baru sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum.
Sebelumnya, Parta telah malang melintang bertugas di Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN dan UMKM, serta Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pemuda, dan olahraga.
Kepindahan tersebut disampaikan Parta melalui akun Facebook resminya, Selasa (13/1/2026). Dalam unggahannya, ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Semeton sami, tiang mau berkabar mulai hari ini tiang mendapat amanah baru untuk bertugas di Komisi III DPR RI, yang membidangi penegakan hukum,” tulisnya.
Dikonfirmasi terpisah Parta mengatakan ia mulai bertugas perhari ini. Kata Parta ia ditugaskan karena Komisi 3 memerlukan orang lurus.
“Pimpinan bilang , saya butuh orang yang lurus , kamu tugas dikomisi 3, ini perintah, ” ujarnya, Selasa (13/1/2026)
Atas perintah itu, Parta mengaku tidak bisa beragumentasi. Ia juga tidak mau mengatakan siapa pimpinan yang dia maksud.
“Atas perintah itu, yah tidak bisa berargumentasi lagi. Ngak boleh dibilang siapa, yang pasti yang punya kewenangan, ” ungkap laki-laki asal Desa Guwan, Sukawati ini.
Tandemnya dikomisi ini adalah Kepolisian Negara, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, BNN, Sekretariat Jendral Mahkamah Agung, Sekretariat Jendral MK, Sekretariat Jendral Komisi Yudisial.
Parta menjelaskan, pada periode pertamanya ia bertugas selama lima tahun di Komisi VI DPR RI. Memasuki periode kedua, ia sempat bertugas selama 15 bulan di Komisi X DPR RI sebelum akhirnya dipercaya bergabung di Komisi III.
Menurutnya, penegakan hukum merupakan bidang yang penuh tantangan, terutama di tengah menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Ia menyinggung sejumlah ungkapan yang kerap muncul di masyarakat seperti “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” serta fenomena “no viral, no justice” yang dinilainya mencerminkan masih lemahnya respons hukum terhadap rasa keadilan.
“Berat memang penegakan hukum di Indonesia. Namun keadilan tidak jatuh dari langit, keadilan harus diperjuangkan,” tulisnya.
Parta juga mengenang latar belakang keluarganya. Ia lahir dari pasangan I Nyoman Klejut (almarhum) dan Ni Ketut Jembor, yang keduanya hanya mengenyam pendidikan hingga Sekolah Rakyat. Ia menilai capaian sebagai anggota DPR RI merupakan buah dari doa orang tua serta dukungan masyarakat Bali.
Parta dikenal vokal membela kepentingan masyarakat bawah. Ia juga aktif berbagi kepada masyarakat yang kurang mampu.
Parta menegaskan dirinya memilih jalur pengabdian melalui politik karena meyakini politik merupakan alat untuk memperjuangkan keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan. Ia menekankan komitmennya untuk tetap bermakna dan bermanfaat di posisi apa pun yang diembannya.
Parta menegaskan akan menjalankan amanah di Komisi III DPR RI dengan penuh tanggung jawab serta berkomitmen memperjuangkan penegakan hukum yang adil dan berpihak pada rasa keadilan masyarakat. (jay/jon)
Vokalis Rakyat Bali I Nyoman Parta Kini Duduki Komisi III DPR RI


