Nyoman Parta

Usulkan Tambahan Kuota untuk Bali, Parta Beberkan Empat Penyebab LPG 3 Kg Langka

GIANYAR, BALI EXPRESS – Bali mendapatkan tambahan kuota LPG 3 kilogram. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta.

 

Parta menjelaskan bahwa pada Selasa (29/8) Badan Legislatif DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas Prof. Ir. Tutuka Ariadji urusan rencana Perubahan UU No 22 tahun 2001 tentang Migas.

 

“Dan saya memanfaatkan kesempatan itu untuk menceritakan tentang ancaman kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Bali,” tegasnya.

 

Menurutnya ada empat hal yang menyebabkan kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Bali. Yang pertama kuota yang diberikan oleh BPH Migas lebih kecil daripada saat pandemi Covid-19. Padahal saat ini pariwisata sudah mulai pulih dan UMKM sudah mulai tumbuh.

 

Yang kedua adalah alokasi pemberian kuota untuk Gas LPG 3 kilogram didasarkan pada jumlah KTP Bali yang di hitung dengan skema tertentu sehingga muncul kouta untuk Bali. “Padahal pemanfaat dari Gas LPG 3 kilogram juga banyak dimanfaatkan oleh pendatang baik yang sebagai buruh, maupun pedagang yang ikut menggunakan LPG padahal mereka tidak masuk dalam skema hitungan karena mereka dihitung di daerah asalnnya karena masih ber-KTP luar Bali,” paparnya.

 

Yang ketiga adalah karena gas LPG 3 kilogram masih banyak dimanfaatkan oleh orang kaya atau berkecukupan serta yang keempat gas LPG 3 kilogram masih sering disalah gunakan seperti misalnya dioplos.

 

Atas kondisi tersebut, politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, itu pun mengusulkan tambahan kuota gas LPG 3 kilogram untuk Bali. “Dan astungkara Dirjen Migas menyanggupi,” sebutnya.

 

Adapun kuota di tahun 2023 untuk Bali sebanyak 112.393 dan realisasi 125.700. Sedangkan di tahun 2022 kuota Bali sebanyak 219.090 dan realisasi 218.293. (*)

 

https://baliexpress.jawapos.com/bali/672896450/usulkan-tambahan-kuota-untuk-bali-parta-beberkan-empat-penyebab-lpg-3-kg-langka?page=2

YouTube

NYOMAN PARTA SH

FACEBOOK

INSTAGRAM

Penulis

Teman Parta

Teman Parta