DENPASAR, KOMPAS.com – Pembangunan lift kaca di Kelingking Beach, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, terus menuai protes dari berbagai kalangan. Proyek tersebut dinilai justru berpotensi merusak lingkungan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Bali, I Nyoman Parta, mengatakan seharusnya jangan menambahkan ornamen-ornamen yang tidak perlu, yang sebenarnya tidak nyambung dengan keindahan pantai. “Jangan tambahkan ornamen yang justru tidak nyambung dengan view pantainya sendiri. Kalau dia terjal, ya begitulah. Kalau bahaya, jangan ke sana. Jadi jangan dirusak sempadan itu,” tegas Parta di Denpasar, Kamis (30/10/2025).
Dia menegaskan harus dipahami bahwa sempadan dibuat oleh alam. Karenanya pastilah ada suatu pesan tersendiri yang ingin disampaikan oleh alam. Termasuk mengapa bentuk tebingnya seperti itu.
“Sesungguhnya pemahaman mereka tentang view pantai itu apa sih? Jika memang ingin melihat pantai, ya seperti pantai, yang ada ombaknya, yang ada tebingnya, yang ada batu karangnya,” tegas dia.
Dia pun mengamini bahwa bencana banjir bandang pada 10 September 2025 lalu memberi hikmah positif dan membuat masyarakat semakin sadar. Menurutnya kini kian banyak yang bicara soal pelanggaran dan tata ruang. “Makin banyak yang bicara pemanfaatan ruang. Termasuk isu pemasangan lift di Pantai Kelingking,” imbuhnya. Hanya saja Parta tidak mengetahui dengan pasti apakah benar atau tidak pembangunan itu didanai oleh investor asal China.
DPRD Bali Panggil Bupati Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ramai beredar di media sosial video proyek pembangunan di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Rencananya akan didirikan bangunan lift kaca setinggi 182 meter. Apabila wisatawan hendak mengunjungi Kelingking Beach, biasanya mereka memang harus melewati tangga yang cukup curam.
Pembangunan lift ini disebut-sebut untuk memudahkan wisatawan saat berkunjung. Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati, menjelaskan berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perizinan, proyek itu sudah memiliki izin. “Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas Perizinan, mereka (pembangunan) sudah ada izinnya,” ungkap Sulistiawati, saat dikonfirmasi, pada Selasa (28/10/2025).
Hanya saja untuk lebih detail terkait dengan perizinan dan kepemilikan proyek itu, Sulistiawati menyebut perlu melakukan koordinasi dan mengecek terlebih dahulu dengan dinas-dinas terkait lainnya. Begitu pula terkait dengan investornya, dia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. “Saya belum berani memberikan keterangan lebih lanjut lagi. Saya perlu koordinasikan lagi dengan Dinas PU, Dinas Perizinan, dan dengan Dinas Lingkungan Hidup. Nanti setelah saya dapat keterangan yang pasti dari masing-masing dinas, saya akan konfirmasikan kembali,” terang dia.
Sebelumnya, Gubernur Bali, I Wayan Koster juga mengakui lemahnya pengawasan terhadap tata ruang dan perizinan selama ini telah menyebabkan terjadinya pelanggaran di berbagai tempat. Dia menegaskan pada periode kali ini dia bertekad untuk bersih-bersih karena akan menata fondasi Bali untuk 100 tahun ke depan. “Saya akan bertindak tegas bagi mereka yang melanggar kesucian alam Bali. Alam sedang membersihkan dirinya sendiri. Yang nakal kita tertibkan, yang baik kita dukung. Semua demi menjaga alam Bali agar tetap harmoni dan lestari,” ujar Koster.


