Nyoman Parta berharap agar Pemprov Bali segera merespon usulan ini dan membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur kendaraan plat luar Bali yang beroperasi di Bali lebih lama, guna menjaga infrastruktur dan kualitas lingkungan Bali.
BALIEXPRESS.ID, Denpasar – Operasional kendaraan plat luar Bali, terutama yang digunakan oleh ojek online (ojol) dan taksi online, belakangan ini menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta, mengusulkan agar mobil angkutan sewa khusus (ASK) dengan plat luar Bali yang beroperasi di Bali minimal selama enam bulan harus mengubah plat nomor kendaraannya menjadi Plat DK.
Pernyataan ini disampaikan Nyoman Parta melalui akun media sosial pribadinya pada Rabu, 11 Desember 2024. Ia menyampaikan sejumlah alasan mengapa kendaraan plat luar Bali yang bekerja di Bali dalam waktu lama perlu mengganti plat nomor mereka.
- Menjamin Data Kendaraan yang Akurat
Nyoman Parta menilai bahwa salah satu tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memperoleh data yang lebih akurat mengenai jumlah kendaraan yang beroperasi di Bali.
“Dengan mengganti plat nomor kendaraan yang berasal dari luar daerah, Pemprov Bali dapat dengan mudah memantau jumlah kendaraan yang menggunakan fasilitas jalan di Bali, yang sangat berkaitan dengan pengelolaan ruas jalan di pulau ini,” ujarnya.
- Pengaturan Kuota BBM
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengatur distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Bali.
Dengan data yang lebih jelas tentang jumlah kendaraan, Pemerintah Provinsi Bali dapat memastikan kuota BBM yang diterima Bali cukup dan sesuai dengan kebutuhan, sehingga tidak ada kekurangan yang dapat mengganggu operasional kendaraan angkutan di Bali.
- Pajak dan Dampak Lingkungan
Nyoman Parta menekankan bahwa kendaraan angkutan sewa yang menggunakan fasilitas jalan di Bali berkontribusi terhadap polusi udara. Oleh karena itu, kendaraan-kendaraan ini harus memenuhi kewajiban pajak di Bali.
Penerapan pajak kendaraan di Bali diharapkan dapat mengontrol dampak lingkungan dan memberikan kontribusi terhadap pengelolaan infrastruktur yang berkelanjutan di pulau ini.
- Menjaga Kualitas Pariwisata Bali
Kebijakan ini juga memiliki tujuan untuk menjaga kualitas pariwisata Bali. Nyoman Parta menyatakan, dengan pengaturan jumlah kendaraan yang beroperasi, potensi kemacetan dan kerusakan lingkungan yang dapat merusak daya tarik wisata Bali dapat diminimalkan.
Mengingat pariwisata merupakan sektor utama perekonomian Bali, pemeliharaan kualitasnya sangat penting untuk kelangsungan ekonomi pulau ini.
https://baliexpress.jawapos.com/bali/675410168/ini-alasan-nyoman-parta-usulkan-mobil-angkuta-sewa-khusus-plat-luar-bali-ganti-plat-dk?page=2#google_vignette


