Nyoman Parta

I Nyoman Parta Soroti Pemblokiran Rekening Nganggur oleh PPATK: Jangan Asal Blokir, Periksa Dulu!

BALIEXPRESS.ID – Anggota Komisi X DPR RI I Nyoman Parta angkat bicara menanggapi isu pemblokiran rekening yang nganggur tiga bulan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia meminta agar PPATK tidak asal memblokir rekening warga tanpa melalui proses pemeriksaan yang jelas.

Menurut Parta, pemblokiran rekening harus didasarkan pada analisa mendalam dan hanya dilakukan jika terdapat indikasi kuat adanya transaksi yang mengarah pada tindak pidana. “Seharusnya diperiksa dulu. Mana rekening yang mengarah ke tindak kejahatan, dan mana yang memang tidak bertransaksi karena tujuannya hanya untuk menabung,” ujar politisi asal Bali tersebut, Kamis (31/7/2025).

Ia mengingatkan bahwa sebelumnya pemerintah sendiri yang mendorong masyarakat untuk menabung di bank demi keamanan, bukan menyimpan uang di bawah bantal. Namun kini, ketika masyarakat sudah percaya dan menyimpan dananya di lembaga perbankan, justru dihadapkan pada risiko pemblokiran rekening secara tiba-tiba tanpa alasan yang transparan.

“Dulu rakyat disuruh nabung di bank, katanya biar aman, jangan taruh di bantal. Tapi sekarang sudah nurut, malah rekeningnya diblokir tanpa penjelasan yang jelas. Ini membuat rakyat bingung dan takut,” tegas Parta.

Ia juga menyoroti dampak serius dari pemblokiran tersebut, karena proses membuka kembali rekening yang telah diblokir memerlukan waktu cukup lama. Hal ini disebabkan karena pihak bank tidak memiliki kewenangan langsung untuk membuka blokir tanpa izin PPATK.

“Kalau sudah diblokir, membuka kembali itu agak lama, lho. Karena bank harus lapor dulu ke PPATK. Nanti diverifikasi. Kalau terbukti tidak ada unsur kejahatan, baru bisa dibuka, itu pun butuh waktu sampai 14 hari,” jelasnya.

Parta berharap PPATK lebih bijak dan selektif dalam mengambil langkah pemblokiran. Ia menilai tindakan tersebut bisa mengganggu aktivitas masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada kelancaran transaksi perbankan untuk menjalankan usahanya sehari-hari.

“Kami tidak menentang upaya penegakan hukum, tapi jangan sampai masyarakat kecil jadi korban hanya karena sistem tidak mampu memilah mana yang benar-benar mencurigakan dan mana yang tidak,” pungkasnya. (*)

 

https://baliexpress.jawapos.com/bali/676374138/i-nyoman-parta-soroti-pemblokiran-rekening-nganggur-oleh-ppatk-jangan-asal-blokir-periksa-dulu

YouTube

NYOMAN PARTA SH

FACEBOOK

INSTAGRAM

Penulis

Teman Parta

Teman Parta