Pengabar.com – Jika merujuk harta kekayaan I Nyoman Parta yang hanya Rp 2.565.142.870. Wakil rakyat asal Kabupaten Gianyar ini termasuk kategori “miskin”.
Sebab, rekannya yang lain memiliki harta di atas angka itu. Dan, memang umumnya banyak anggota DPR RI yang hartanya berlimpah karena memang berasal dari keluarga kaya atau pun pengusaha.
Berdasar laporan Nyoman Parta berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Aplikasi e-LHKPN.
Laporan ini mencakup data periode tahun 2022 dan memberikan wawasan mendalam mengenai harta yang dimilikinya sebagai seorang penyelenggara negara.
Politisi dari PDI Perjuangan ini melaporkan dominasi hartanya berupa tanah dan bagunan. Rinciannya adalah tanah seluas 200 m2 di Kabupaten/Kota Gianyar dengan nilai Rp 560.000.000, serta tanah seluas 1000 m2 di wilayah yang sama dengan nilai Rp 2.000.000.000.
Selain itu, laporan ini juga mengungkapkan aset dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp 674.000.000.
Aset ini mencakup beberapa kendaraan seperti mobil Toyota Kijang Innova 2.0 G M/T TGN14OR tahun 2017 dan sepeda motor Piaggio tahun 2017.
Nyoman Parta juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp 13.845.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 208.360.870.
Namun, laporan ini juga mengindikasikan adanya kewajiban finansial berupa hutang senilai Rp 891.063.000. Setelah dikurangi hutang, total harta kekayaannya adalah Rp 2.565.142.870. ***
https://www.pengabar.com/bali/8899810117/hartanya-rp-2-miliar-nyoman-parta-termasuk-kategori-dpr-ri-miskin?page=2


