
Proses mediasi antara pekerja yang menolak PHK dengan pihak Grand Inna Bali Beach dan moderator seperti DPR RI I Nyoman Parta di Denpasar, Sabtu (30/7/2022). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Mereka menolak adanya PHK. Namun apabila dilanjutkan, pihak karyawan menuntut nominal pesangon yang selama ini dinilai belum sesuai. Kemudian harapan pekerja adalah ketika nantinya hotel dibuka kembali, seluruh atau sebagian karyawan yang menolak di PHK dapat dipastikan kembali bekerja.
Di sisi lain Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour Iswandi Said usai mediasi menyatakan sepakat dengan arahan anggota DPR RI tersebut.
“Saya sepakat dengan training itu karena banyak pengalaman ketika mereka mendapatkan pesangon dengan jumlah besar mereka main judi dan semacamnya. Kami inginnya bagaimana uang pesangon tersebut bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat seperti berwirausaha atau yang lainnya,” kata Iswandi di Denpasar.
Namun selain itu terkait keinginan karyawan untuk dipekerjakan kembali, pihaknya belum dapat memastikan. Pun juga kenaikan pesangon yang menjadi tuntutan para pekerja.
https://bali.antaranews.com/berita/287473/dpr-minta-grand-inna-bali-beach-beri-pelatihan-untuk-karyawan-phk


