Nyoman Parta

Beri Dukungan, Nyoman Parta Kunjungi Rumah Nyoman Sukena, Berharap Hakim Beri Hukuman Seringan-ringannya

BALIEXPRESS.ID – Kasus I Nyoman Sukena yang harus duduk di kursi pesakitan karena memelihara Landak Jawa di rumahnya di Banjar Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali, belakangan ramai dibicarakan publik.

Terlebih selama ini Sukena tidak mengetahui jika Landak Jawa tersebut adalah hewan yang dilindungi Undang-undang.

Peristiwa ini pun mendapatkan atensi dari Anggota DPR RI I Nyoman Parta. Ia bahkan datang langsung ke kediaman Sukena di Banjar Karang Dalem.

Kunjungannya itu selanjutnya diunggah pada akun media sosial pribadi Nyoman Parta. Kedatangan Parta diterima langsung Nyoman Ujung ibunda Sukena, sang ayah Made Klemeng serta sang kakak I Made Sulendra.

Pada kesempatan itu Parta memberikan dukungan dan motivasi kepada keluarga Sukena agar tabah dan kuat dalam menghadapi persoalan tersebut.

Ia menceritakan bahwa menurut keterangan dari keluarga Sukena, awalnya dua ekor anak Landak itu awalnya dipelihara oleh almarhum Wayan Dapang, mertua Sukena.

Setelah mertuanya meninggal, dua anak Landak itu kemudian dibawa ke rumah Nyoman Sukena dan dirawat dengan amat sangat baik.

“Mungkin karena pembawaan lahirnya (Sukena) di Tumpek Kandang, jadi Sukena memang penyayang pada binatang, dirumahnya juga ada memelihara burung Anjing dan Ayam,” tulis Parta.

Begitu juga dengan Landak titipan almarhum mertuannya itu dipelihara dengan baik. Sampai suatu ketika Landak itu punya anak dua ekor, sehingga menjadi 4 ekor.

“Karena kasusnya sudah sampai tahap pembuktian dan Sukena sudah menjalani masa tahanan hampir 1 bulan, jelas harapan kita Jaksa berkenan menuntut seringan-ringannya dan Yang Mulia Hakim memberikan hukuman yang seringan-ringannya pula. Karena disana ada niat baik dari Sukena yang memelihara justru untuk menjaga kelestariannya,” imbuhnya.

Yang makin mengiris hati adalah Landak peliharaannya itu sempat dimanfaatkan sebagai sarana Upakara dalam dua Karya besar di Pura Desa Karang Dalem dan Griya Sakti Manuaba masing-masing selama 3 hari.

“Jadi Landak ini pernah Ngayah di dua Upacara besar,” pungkasnya. (*)

YouTube

NYOMAN PARTA SH

FACEBOOK

INSTAGRAM

Penulis

Teman Parta

Teman Parta