Nyoman Parta

Atasan Semena-mena, Security Villa Putri Arab Mengadu ke Disnaker

GIANYAR, BALI EXPRESS – Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar mendadak ramai setelah 23 orang satpam villa milik Putri Arab dibawah naungan PT. Eastern Kayan yang berlokasi di Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, datang untuk mengadukan Owner Representative (wakil pemilik) dan Chief Security (pimpinan satpam) mereka. Keduanya dianggap telah berlaku semena-mena terhadap karyawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kesewenang-wenangan Wakil Owner berinisial Mr. E dan Chief Security berinisial NWN itu terjadi pada berbagai hal. Diantaranya melakukan pemotongan gaji atas kesalahan sepele bahkan tidak masuk akal, pengancaman pemecatan, hingga menerapkan aturan-aturan yang juga tidak masuk akal.

Koordinator Security, Kadek Dwi Yoga Audi Putra, menyampaikan bahwa pihaknya datang ke Dinas Tenaga Kerja Gianyar dengan harapan agar Pemkab Gianyar dapat memberikan perlindungan serta bantuan atas perlakuan tidak menyenangkan yang mereka terima.

Ia pun menceritakan jika ketidak adilan mereka alami sejak bulan Oktober 2021 lalu. Dimana wakil pemilik dan pimpinan satpam memotong gaji karena tidak lulus dalam ujian baris berbaris sebesar Rp 200 ribu. “Kebetulan tiap bulan kami ada tes fisik, mulai dari lari, push up, bela diri, membawa beban dan baris berbaris. Dan waktu itu ada 11 staf security yang terkena pemotongan, padahal dalam kontrak dan juga ketentuan perusahaan tidak ada peraturan seperti itu,” ujarnya, Senin (7/3).

Sejak saat itu, kata dia Mr. E ini semakin sering membuat kebijakan yang tidak masuk akal, dan pemotongan gaji pun masih terus terjadi beberapa kali. Diantaranya pada bulan Januari 2022, security yang gagal dalam tes fisik setiap bulannya kembali dipotong.  “Saat olahraga, ada security yang mengamankan lalin. Itu dianggap sama bos tidak becus, kembali dipotong, sebanyak 6 orang masing-masing Rp 200 ribu. Kemudian saat tes fisik bulan Februari. Kami bawa beban 20 kilogram lari sekian kilo. Ada lima orang gagal, ancaman potong gaji Rp 500 ribu, lalu ada yang terlambat dikenakan juga pemotongan Rp 500 ribu,” bebernya.

Atas hal tersebut, sejatinya sebanyak 22 orang security sudah mengajukan protes pada tanggal 1 Maret 2022, hanya saja pihaknya justru mendapatkan respon kurang baik dari kedua atasannya tersebut. “Dia bilang itu perintah dari bos. Makanya kami mengadu ke Disnaker agar dapat membantu kami,” sambungnya.

Parahnya lagi, Mr. E juga sering mengeluarkan aturan yang tidak masuk akal. Dimana karyawan tidak diperkenankan melukat di Tirta Empul meskipun diluar jam kerja. Kemudian staf wanita yang masih lajang dilarang menikah dan hamil jika bekerja di vila tersebut. Bahkan staf yang hamil anak kedua langsung diputus kontraknya. “Ini jelas semena-mena dan kurang bijak dalam pemimpin,” lanjutnya.

Kondisi itu pun tidak diketahui oleh pemilik villa yang sedang berada di luar negeri. Sehingga kedua atasannya tersebut bebas mengambil keputusan apapun, bahkan manajemen villa tidak diberikan otoritas untuk mengambil keputusan sebagaimana jobdesknya. Sedangkan menurutnya, pemilik villa sangat peduli dengan kenyamanan seluruh stafnya.

Atas penyampaian dari para security tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Gianyar, Anak Agung Dalem Jagaditha mengatakan bahwa pihaknya terlebih dahulu menyarankan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui pertemuan kedua belah pihak. “Kita telah menampung aspirasi dari teman-teman kita ini, tapi nanti kita pertemukan dulu kedua belah pihak. Biar dalam pertemuan itu diselesaikan,” ujarnya.

Namun jika tidak bisa diselesaikan dalam pertemuan tersbeut, baru lah nanti pemerintah yang akan turun melakukan pembinaan. “Tapi bagaimana pun juga kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan oleh kedua belah pihak,” imbuhnya.

Sebelumnya, para security dari Kama Villa & Kama Residence tersebut juga mengadu kepada anggota DPR RI I Nyoman Parta, Minggu malam (6/3). Menurutnya, mereka mengadukan jika semenjak Mr. E datang dan menjadi wakil owner, suasana kerja di villa tersebut menjadi tidak kondusif. Apalagi, Mr. E sering melakukan pemotongan gaji tanpa alasan yang jelas.

Selain itu, Mr. E juga tidak respect dengan Indonesia yang ditunjukan dengan seringnya ia mengeluarkan kata-kata yang menggeneralisasi seolah-olah Indonesia jelek semua. Kemudian yang bersangkutan juga tidak menghormati ritual dan tradisi Hindu, seperti melarang penggunaan bija didahi dan bunga di telinga.

“Jadi saya akan memberikan pembelaan terhadap para pekerja ini, karena mereka telah diperlakukan sewenang-wenang. Tidak boleh ada pekerja Bali yang dilecehkan di tanah sendiri. Saya juga akan pertanyakan status visa dari Mr. E ini, apakah yang bersangkutan memiliki izin kerja atau tidak,” tegasnya.

https://baliexpress.jawapos.com/bali/07/03/2022/atasan-semena-mena-security-villa-putri-arab-mengadu-ke-disnaker/?amp

YouTube

NYOMAN PARTA SH

FACEBOOK

INSTAGRAM

Penulis

Teman Parta

Teman Parta