BaliNews.id – Wakil Rakyat Bali Nyoman Parta yang merupakan Anggota DPR RI Komisi VI mengikuti gelaran Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN RI, turut menyampaikan kasus Security Avsec Airport Ngurah Rai pada Kamis, (2/122021).
Dimana dalam acara raker bersama dengan Kementerian BUMN tersebut, turut dihadiri langsung oleh Menteri BUMN Erick Tohir beserta Wakil Menteri I Pahala Nugra M dan Wakil Menteri II Kartika Wirjoatmodjo.

Parta juga menjelaskan bahwa peraturan yang menetapakan securtiy sebagai pekerja penunjang sudah dicabut. Bahkan dalam UU Ciptaker Pasal 59 sudah dijelaskan bahwa mereka harus menjadi pekerja tetap.
“Dalam etalase negara, tentunya negara harus tidak boleh memperlakukan rakyatnya yang berkerja dengan cara-cara yang tidak baik,” ujar Parta.
Ia juga turut meminta solusi terkait permasalahan tersebut, dimana terdapat dua hal. Pertama, jangan lakukan rasionalisasi ketika ada harapan ekonomi akan tumbuh, toh security bandara hanya 360 orang. Kedua, jika memang sulit angkasa pura, bisa dilakukan penundaan 6 bulan kedepan bukankah bali akan memiliki acara-acari penting yang akan memberikan pendapatan kepada angkasa pura.
Menteri BUMN Erick Tohir beserta Wakil Menteri I Pahala Nugra M memberikan respon bahwa Rasionalisasi Security Avsec akan ditunda selama 6 bulan, sehingga masih menunggu perkembangan Pariwisata Bali, dan kelancaran kegiatan rangkaian G-20 di Bali.
“Jadi untuk 6 bulan kedepan Security Avsec bisa bekerja seperti biasa tidak ada yang diberhentikan,” ungkap senada Menteri dan Wamen BUMN. (rd)
https://www.balinews.id/berita-utama/akhirnya-rasionalisasi-security-avsec-di-tunda-6-bulan-nyoman-parta-bumn-memang-harus-berpihak-pada-rakyat/


