Nyoman Parta

Terancam Putus Kontrak Lantaran Bertato dan Tindik, Security Bandara Ngurah Rai Bali Mengadu Ke Nyoman Parta

BaliNews.id – Anggota DPR RI Komisi VI fraksi PDI Perjuangan Nyoman Parta menerima pengaduan sejumlah scurity Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yang terancam kehilangan pekerjaan lantaran kontraknya tidak dilanjutkan oleh Pihak Angkasa Pura Sufort PT. APS anak perusahan dari PT. Angkasa Pura 1 pada (21/11/2021) bertempat di rumah aspirasi Br. Guwang, Kec. Sukawati, Kabupaten Gianyar.

Security Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tersebut mengungkap kekecewaan mereka saat adanya informasi pemutusan kontrak dengan alasan yang kurang bisa diterima akal sehat seperti Bertato dan bekas tindik padahal rata-ata mereka sudah bekerja di Airport selama 13-20 tahun dan tidak pernah ada masalah sebelumnya.

Saat ditemui di rumah Aspirasi salah satu korban scurity Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Agus Amik Santosa menyempaikan kekecewaanya terhadap keputusan tersebut.

“Saya sangat kecewa dengan keputusan ini, masa kerja saya yang sudah 15 tahun lebih terbuang sia sia karena aturan yang menurut saya tidak relevan, hanya karena bertato dan bertindik saya yang sudah puluhan tahun bekerja terancam dipecat”, ujar Amik.

Nyoman Parta saat menerima aspirasi dari scurity Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada Minggu, (21/11/2021) bertempat di rumah aspirasi Br. Guwang, Kec. Sukawati, Kabupaten Gianyar.

Senada dengan Amik, I Wayan Suwatrawan yang menjadi kordinator menyatakan akan tetap berjuang bersama temen temen yang menjadi korban ketidak adilan dari perusahaan yang jelas terkesan diskriminatif dalam menerapkan aturan, tidak ada kaitan dengan kelakuan karyawan yang sudah puluhan tahun bekerja dengan persyaratan tidak dibolehkannya bertato dan bertindik.

Suwatrawan juga menyampaikan bahwa sesuai hasil sosialisasi awal bersama Management APS pada tanggal 6 November 2021 akan ada rasionalisasi tenaga penunjang danadministrasi sebanyak 360 orang. Oleh karena itu seluruh karyawan APS harus mengajukan lamaran kembali ke kantor APS dengan syarat: usia maksimal 45 tahun, tidak bertato dan bertindik.

Syarat Scurity Bandara lamaran kembali ke kantor APS.

“Adanya syarat seperti itu membuat kami terkena zona 45 tahun dan bertato merasa dikesampingkan. Pengabdian kami yang sudah belasan tahun tiba-tiba terdampak rasionalisasi perusahaan, bahkan sebelumnya kami rela untuk mendapatkan pemotongan gaji dari awal pandemi.

Terkait hal tersebut Nyoman Parta berpendapat bahwa momennya tidak tepat, disamping masih dalam situasi pandemi PT. Angkaspura juga sudah mulai mengeliat karena Wisata domestik mulai bangkit, kalaupun mau rasionalisasi harusnya sudah setahun lalu dan persyaratan tidak boleh bertato dan bertindik itu tidak relevan terhadap pekerjaan apalagi security.

Nyoman Parta berharap PT. Angkasapura bisa meninjau lagi persyaratan tersebut sehingga bisa mengakomodir kepentingan karyawan yang sudah puluhan tahun bekerja di Airport dan sebagian besar merupakan orang lokal.

“Akomodirlah kepentingan karyawan yang sudah puluhan tahun bekerja dan merupakan pekerja lokal Bali, seharusnya kalau mau rasionalisasi bukan sekarang disaat airport sudah mengeliat karena wisatawan domestik sudah mulai bangkit” Tegas Nyoman Parta. (rst)

https://www.balinews.id/berita-utama/terancam-tidak-dipekerjakan-lagi-security-bandara-ngurah-rai-bali-mengadu-ke-nyoman-parta/

YouTube

NYOMAN PARTA SH

FACEBOOK

INSTAGRAM

Penulis

Teman Parta

Teman Parta