JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ditemukannya puluhan truck kontainer berisi sampah import di pelabuhan Tanjung Priok baru-baru ini membuat prihatin sejumlah kalangan tak terkecuali kalangan anggota DPR RI.
Anggota komisi VI DPR RI I Nyoman Parta ikut angkat bicara terkait hal tersebut.
Nyoman yang juga politikus PDIP itu pun mendorong pemerintah untuk menghentikan arus import sampah plastik dari negara asing.
“Pertama, Pemerintah harus hentikan pengirim sampah darimanapun asal negaranya, mengingat sampah yang di import adalah sampah plastik dan ada B3,” tandas Nyoman saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (25/01/2020).
Kedua, lanjut Nyoman, pemerintah harus konsisten melaksanakan sosislisasi tentang pengolahan sampah di sumber entitas bisnis, rumah tangga dan fasilitas umum.
“Karena sampah di Indonesia sangat banyak. Sehingga sangat cukup untuk bahan baku industri sehingga tidak perlu import,” ungkapnya.
Ketiga, menurutnya, persoalan sampah dan limbah B3 dalam negeri belum terselesaikan dengan baik.
“Jadi ngapain menambah beban lagi dengan cara import sampah. Disamping juga akan membawa citra buruk bahwa bangsa ini tempat membuang sampah negara lain,” tandasnya.
Yang jelas, kata dia, pemerintah harus tegakan hukum terhadap importir yang melanggar peraturan. “Termasuk juga harus memperingati Sucuffindo karena tidak maksimal melakukan fungsi sebagai surveyor dan asesor,” tegasnya.
Tak hanya itu, menurutnya, ada beberapa pihak yang mesti bertanggungjawab terkait kasus import sampah ini. “(Yang harus bertanggungjawab) Kementerian Perdagangan, Sucuffindo dan importir,” tandasnya.
Nyoman berharap agar aparat penegak hukum secepatnya melakukan langkah-langkah hukum terkait persoalan ini. “Ini sudah kasus pelanggaran hukum kepolisian harus turun tangan menyelidiki kasus ini dan Beacukai kembalikan atau reimport sampah itu ke negaranya,” tegasnya.
Saat ditanya apakah komisi VI DPR akan memanggil pihak-pihak terkait, “Saya usul begitu dengan pimpinan, kan urusan dilakukan pimpinan,” pungkasnya. (Bng)


