Balicitizen.net, Denpasar – Komisi VI DPR RI turun ke Bali untuk menindaklanjuti pengaduan atas dugaan penipuan investasi PT. Solid Gold Berjangka (SGB) yang menelan kerugian nasabah mencapai puluhan miliar rupiah. Komisi VI DPR RI pada Rabu (14/10) mempertemukan perwakilan nasabah yang menjadi korban dugaan investasi bodong PT. SGB itu dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Rombongan wakil rakyat dari senayan ini dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Gde Sumarjaya Linggih alias Demer. Sejumlah anggota Komisi VI yang ikut mendampingi Demer di antaranya I Nyoman Parta, Putu Supadma Rudana, dan beberapa anggota lainnya. Hadir pada kesempatan itu Kepala Bappebti Sidharta Utama dan jajarannya, dan belasan perwakilan Forum Korban SGB yang didampingi kuasa hukum mereka.
Dalam pertemuan itu para korban meminta agar uang mereka dikembalikan oleh PT. SGB. Mereka mengaku ditipu oleh pihak PT. SGB. Mereka dijanjikan uang yang mereka investasikan tanpa resiko, memiliki keuntungan 5-10 persen, dan bisa ditarik kapan saja. Jangankan mendapatkan keuuntungan, menarik kembali uang mereka saja sangat susah. “Mereka bilang tidak ada resiko (investasikan uang ke PT.SGB,red), uang dan keuntungan bisa ditarik kapanpun. Kami merasa dibohongi dan ditipu. Kembalikan uang kami 100 persen,” kata Koordinator Forum Korban SGB, I Made Jara.
Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta mengungkapkan masyarakat Bali yang dirugikan oleh dugaan investasi bodong PT SGB mencapai ratusan orang. Total kerugian mencapai Rp55 Miliar. “Yang dirugikan sangat banyak, sekitar 200 orang dengan dana sekitar Rp 55 Miliar. Modus yang dipakai oleh marketing SGB dengan mencari nasabah dari keluarga inti bapak, ibu, paman kakak, sepupu. Iming-iming yang disampaikan bahwa dana aman, kapanpun bisa ditarik dananya dan dapat bunga 5 sampe 10 persen,” kata Parta.
Parta sendiri sebelumnya menerima pengaduan dari para korban. Ia membawa kasus ini dalam rapat Komisi VI DPR RI di Jakarta, dan sempat memfasilitasi pertemuan secara virtual antara Bappepti dengan para korban beberapa pekan lalu.
Ia melanjutkan, dengan banyaknya korban ini mengindikasikan penipuannya sangat terlihat. “Agar tidak sampai makan korban lagi meminta kepada Bappebti agar PT SGB ditutup operasionalnya di Bali. Hal ini juga senada dengan surat pimpinan DPRD Bali kepada gubenur agar PT SGB ditutup. Saya juga minta agar dana nasabah dikembalikan,” tegas mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini.
Politikus PDI Perjuangan asal Desa Guwang, Gianyar ini selanjutnya meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan besar. “Kepada masyarakat Bali, tolong jangan terbuai dengan iming-iming investasi yang besar. Jangan ingin cari untung dapat buntung,” tegas Parta.
Sementara Demer menjelaskan bahwa pihaknya memfasilitasi pertemuan para korban dengan Bappebti untuk mencari jalan keluar masalah tersebut. “Kami memfasilitasi masyarakat yang mengadu soal SGB dengan Bappebti untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” jelas Demer usai pertemuan.
Politikus Golkar ini mengatakan, sesuai penjelasan Bappebti, beberapa pertemuan sudah dilakukan. Pihaknya meminta hasil-hasil pertemuan yang sudah disepakati. Bappebti akan menyampaikannya pada 19 Oktober mendatang. “Bappepti sudah ada menyampaikan detail perkembangan hasil pertemuan, dan 19 Oktober akan disampaikan lagi hasil pertemuan yang dilakukan 11 Oktober lalu,” ujar Demer.
Lebih lanjut ia mengatakan, Bappebti telah mengambil sikap dengan menghentikan penyetoran modal kepada PT. SGB. Soal pengawasan, Bappebti hanya bisa bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Bappebti tidak bisa mengawasi seluruhnya termasuk saat penyetoran modal oleh nasabah. Apalagi, Bappebti akan melakukan pengawasan apabila ada pengaduan dari masyarakat. Itupun penyelesaiannya diupayakan melalui musyawarah.


