BaliNews.id – Terkait masalah inpor garam selalu menjadi polemik yang mengundang pro dan kontra. Meskipun begitu, hingga saat ini tidak persoalan mendasar garam belum terselesaikan.
Sampai saat ini pemerintah masih harus mengimpor garam karena dengan alasan: 1) Jumlah produksi lokal tak mau memenuhi kebutuhan industri, 2) Kualitas garam lokal tak sepadan dengan kebutuhan industri. Sementara,
industri membutuhkan garam dengan spesifikasi cukup tinggi, 3) Kepastian pasokan garam sepanjang tahun, terutama bagi industri, yang belum bisa dipenuhi dari garam lokal.

Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta mengungkap hal tersebut adalah alasan-alasan lama yang terus di ulang tiap tahunnya.
“Alasan lama yang terus diulang ulang setiap tahunnya. Persoalan Kualifikasi garam industri lebih tinggi dari garam lokal harusnya bisa diselesaikan dengan campur tangan teknologi agar NaCL memenuhi standar. Termasuk soal produksi yang tergantung dengan alam, itupun bisa diselesaikan dengan teknologi.” Ujar Parta.
Parta juga mengungkapkan, dengan bentang pantai nomer dua terpanjang didunia setelah Canada harusnya Indonesia tidak lagi melakukan impor terhadap garam.
Namun, faktanya malah terbalik, impor garam disetiap tahunnya malah semakin meningkat. Seperti di tahun 2018, terjadi impor garam sebanyak 2.6 juta ton dan terus naik di tahun 2021 menjadi 3 juta ton.
Namun ironinya, produksi garam nasional malah mengalami penurunan dari tahun 2015 yang awalnya sebanyak 2.9 juta ton kini menjadi 1,3 juta ton ditahun 2021.
Parta menambahkan, kini sudah saatnya pemerintah berbenah dan membuat rencana yang menjadikan garam sebagai industri setrategis nasional
“Pembangun dengan mendekatkan rakyat dari sumber alam yang ada disekitarnnya, bukan saja biaya produksinnya murah tapi juga pembangunan itu akan berkesinambungan. Sehingga kesejahteraan bisa dicapai dengan sumber alam yang tersedia disekitar kita.” tambah Parta.
Anggota DPR asal Bali tersebut juga menjelaskan bahwa PT Rajawali Nasional Indonesia (PT RNI) yang merupakan holding dari BUMN pangan bisa ditugaskan merealisasikan gagasan-gagasan tersebut.
“PT RNI bisa melakukan langkah dengan membeli garam rakyat lalu diolah kembali dengan teknologi yang memadai, dan membeli garam petani dengan harga yang lebih baik” tutup parta. (Rd)
https://www.balinews.id/berita-utama/dukung-petani-garam-lokal-nyoman-parta-harus-jadi-industri-strategis-nasional/


